entertainment

Fakta Pemeriksaan Polisi Soal Dugaan Penghinaan Adat Toraja dari Materi Stand Up Comedy

Senin, 9 Februari 2026 | 11:20 WIB
Komika Pandji Pragiwaksono Diperiksa 4 Jam Di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja. (Instagram.com @pandji.pragiwaksono)

Pandji menyebut mekanisme KUHAP memungkinkan penyelesaian di tingkat masyarakat melalui dialog dengan otoritas adat Toraja, sementara pertemuan dengan MUI telah dilakukan sebelumnya.

Harapan Komika dan Diskursus Kebebasan Berekspresi dalam Komedi

Pandji berharap proses hukum ini tidak membuat komika lain takut bersuara atau melontarkan kritik sosial melalui panggung hiburan yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Tiongkok Kuasai 60 Persen Cadangan, AS Bangun Blok Mineral 55 Negara Diversifikasi Rantai Pasok

DPR RI menyatakan pentingnya penegakan hukum tetap mempertimbangkan konteks seni dan kebebasan berekspresi secara proporsional menurut situs resmi dpr.go.id.

Polda Metro Jaya melalui laman rrsmi menegaskan proses pemeriksaan berjalan profesional dan mengedepankan klarifikasi serta prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.****

Halaman:

Tags

Terkini