NEWS SUMMARY:
- Pemerintah mulai pemulihan kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading dari sawit ilegal melalui pendekatan hukum dan rehabilitasi lingkungan
- Kawasan konservasi ini memiliki biodiversitas tinggi termasuk habitat tuntong laut dan burung migran yang dilindungi
- Kolaborasi aparat dan masyarakat diharapkan memperkuat perlindungan mangrove sebagai benteng alami pesisir Sumatera Utara
24JAMNEWS.COM - Apakah ratusan hektare hutan mangrove yang berubah jadi kebun sawit ilegal bisa benar-benar dipulihkan?
Mampukah penertiban ini menjaga ekosistem pesisir sekaligus menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat sekitar kawasan konservasi?
Negara Tertibkan Sawit Ilegal Demi Pulihkan Ekosistem Mangrove Sumatera Utara
Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda mulai menertibkan kebun sawit ilegal di Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut.
Operasi penertiban tersebut menargetkan pembersihan 102 hektare lahan sawit ilegal sebagai bagian dari program pemulihan ekosistem seluas 389 hektare periode 2025–2026.
Program rehabilitasi ini didukung skema Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) melalui kerja sama internasional bersama Bank Pembangunan Jerman atau KfW.
Penertiban Sawit Ilegal Jadi Langkah Strategis Selamatkan Ekosistem Pesisir Mangrove
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, menyatakan penertiban menjadi bagian komitmen menjaga kawasan konservasi.
Baca Juga: Belanja Negara Dipercepat, Pemerintah Jaga Defisit APBN Sambil Optimalkan Kenaikan Penerimaan Pajak
Ia mengatakan negara tidak hanya menindak okupasi ilegal, tetapi juga memastikan pemulihan ekosistem berjalan bersama penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan.
“Kami tidak hanya melakukan tindakan tegas terhadap okupasi lahan ilegal, tetapi juga memastikan proses pemulihan ekosistem berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Rudianto, Sabtu (05/04/2026).
Penertiban dilakukan melalui penumbangan simbolis sawit ilegal serta penanaman kembali bibit mangrove di area yang telah dibersihkan.
Baca Juga: Indonesia Berduka, Tiga Prajurit TNI Gugur Saat Jalankan Tugas Perdamaian PBB di Lebanon
Langkah ini sekaligus menjadi strategi menjaga benteng alami pesisir Sumatera Utara dari ancaman abrasi dan perubahan iklim.