Ia menambahkan sistem perpajakan harus memberikan rasa keadilan agar masyarakat tetap memiliki motivasi memenuhi kewajiban pajak.
Isu kepatuhan pajak sendiri menjadi perhatian pemerintah dalam berbagai program peningkatan rasio pajak nasional beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Mengapa Rupiah Melemah Meski Cadangan Devisa Naik, Ini Analisis Risiko Ekonomi Menurut PEPS
DPR Dorong Evaluasi Regulasi Pajak Demi Kepastian Hukum Nasional
Firman menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi perpajakan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Ia mendorong identifikasi celah kebijakan yang memungkinkan terjadinya pungutan berlapis agar tidak terus berulang.
Firman mengatakan, “Reformasi ini tidak boleh setengah-setengah karena tujuannya menghadirkan sistem pajak yang benar-benar adil.”
Baca Juga: Kasus Izin Tambang Emas Tumpang Pitu, Pegiat Minta KPK Telusuri Aktor Pembentuk Opini Publik Digital
Ia menilai langkah tersebut juga penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat serta kompetitif.
Upaya reformasi regulasi dinilai sejalan dengan agenda modernisasi administrasi perpajakan yang terus didorong pemerintah.
Akuntabilitas Penggunaan Pajak Jadi Faktor Penentu Legitimasi Fiskal Negara
Firman menekankan legitimasi fiskal negara sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menunjukkan akuntabilitas penggunaan pajak kepada publik.
Baca Juga: Kesepakatan Nuklir Iran Kembali Dibahas, Trump Targetkan Nol Pengayaan Uranium ddmi Stabilitas
Ia menyatakan masyarakat perlu melihat manfaat konkret dari pajak melalui pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan.
Firman mengatakan, “Negara harus hadir bukan hanya saat memungut tetapi juga saat melindungi masyarakat melalui kebijakan ekonomi.”
Ia menilai transparansi anggaran menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.