“Saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal, saya tutup betulan nanti,” kata Purbaya menegaskan.
Pembahasan dengan DPR Menjadi Kunci Implementasi Kebijakan Nasional
Meski proposal kebijakan telah disusun, pemerintah masih menunggu pembahasan bersama DPR untuk finalisasi implementasi.
Purbaya menyebutkan bahwa diskusi dengan DPR akan menentukan mekanisme terbaik agar kebijakan berjalan efektif dan diterima semua pihak.
Proses legislasi ini menjadi krusial karena menyangkut kepentingan fiskal dan keberlangsungan industri tembakau nasional.
Ia optimistis DPR dapat menerima proposal tersebut mengingat potensi peningkatan pendapatan negara cukup besar.
“Proposal udah selesai, diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti,” ujarnya.
Latar Belakang Maraknya Rokok Ilegal dan Dampaknya Terhadap Penerimaan Negara
Fenomena rokok ilegal telah lama menjadi tantangan serius dalam sektor penerimaan negara dari cukai.
Baca Juga: Satgas PKH Selamatkan Rp371 Triliun, Prabowo Tegaskan Perang Melawan Tambang Ilegal Terus Berlanjut
Berdasarkan berbagai laporan sebelumnya, peredaran rokok tanpa pita cukai menyebabkan potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
Selain merugikan fiskal, praktik ini juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi produsen yang patuh terhadap regulasi.
Pemerintah sebelumnya telah melakukan berbagai operasi penindakan, namun peredaran masih terjadi di sejumlah daerah.
Kebijakan legalisasi ini menjadi pendekatan baru yang menggabungkan penegakan hukum dengan solusi transisi ekonomi.****