• Sabtu, 18 April 2026

Deflasi Beras 0,54 Persen di Penggilingan, Badan Pusat Statistik: Harga Turun Serentak Nasional

Photo Author
Budi Purnomo, 24jamnews.com
- Selasa, 4 November 2025 | 22:00 WIB
Gudang beras Bulog di Surabaya menunjukkan stok aman untuk kebutuhan akhir tahun 2025.  (Dok. Bapanas)
Gudang beras Bulog di Surabaya menunjukkan stok aman untuk kebutuhan akhir tahun 2025. (Dok. Bapanas)

NEWS SUMMARY


24JAMNEWS.COM - Setelah berbulan-bulan menjadi sorotan utama inflasi, beras kini berbalik arah menjadi penopang stabilitas harga pangan nasional.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Oktober 2025 terjadi deflasi beras yang lebih dalam dibanding bulan sebelumnya, menandai penurunan harga dua bulan berturut-turut.

Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menyebut deflasi kali ini tergolong luas dan bersejarah karena terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Market Cap BEI Turun 2,47 Persen Jadi Rp14.857 Triliun, Indeks Harga Saham Ditutup 8.163

“Terjadi deflasi beras pada Oktober 2025 lebih dalam dibandingkan dengan bulan sebelumnya,” ujarnya.

Tren Lima Tahun Terakhir Tunjukkan Pola Perbaikan Pangan Nasional

Berdasarkan data BPS, dalam lima tahun terakhir, beras sempat mengalami inflasi pada Oktober 2022 dan 2023.

Namun pada 2021, 2024, dan 2025 justru mengalami deflasi.

Baca Juga: BEI dan S&P Dow Jones Luncurkan 3 Indeks Baru untuk Perkuat Pasar Modal Indonesia

Dari 38 provinsi, sebanyak 23 provinsi mencatat penurunan harga, tiga provinsi stabil, dan hanya 12 provinsi yang mengalami kenaikan.

Fenomena ini menunjukkan peningkatan stabilitas sistem pangan nasional, terutama pada rantai pasok dan distribusi.

Peran kebijakan pemerintah dalam menjaga stok dan harga beras dinilai semakin efektif.

Baca Juga: Harga Batu Bara Turun Sebanyak 18 Persen, Namun Bumi Resources Tetap Kantongi Laba Positif

Harga Turun dari Penggilingan Hingga Eceran Secara Bersamaan

Penurunan harga kali ini juga unik karena terjadi serentak di semua segmen pasar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X