NEWS SUMMARY:
- Wacana redenominasi Rp1000 ke Rp1 kembali memicu perdebatan publik terkait dampak psikologis dan urgensi kebijakan di tengah stabilitas ekonomi.
- Menkeu Purbaya menegaskan kewenangan redenominasi berada pada Bank Indonesia, bukan pada Kemenkeu, sesuai struktur Prolegnas.
- BI memastikan redenominasi tidak mengubah daya beli masyarakat dan hanya menyederhanakan digit rupiah untuk efisiensi transaksi.
24JAMNEWS.COM - Bagaimana jika uang Rp50 ribu yang Anda pegang tiba-tiba hanya bernilai Rp50 dan membuat Anda ragu memahami nilainya?
Apakah perubahan itu sekadar teknis atau justru memicu kecemasan publik?
Wacana redenominasi rupiah kembali mengemuka setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi peegasan.
Baca Juga: 7 Fakta Baru Mangkirnya Wela Arista dalam Penyidikan Kasus CSR BI-OJK oleh KPK
Bahwa kebijakan tersebut berada dalam kewenangan Bank Indonesia, bukan Kementerian Keuangan.
Sehingga memicu perdebatan terkait urgensi dan dampaknya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Perdebatan Redenominasi Rupiah Kembali Muncul di Tengah Respons Publik
Isu perubahan nilai rupiah dari Rp1000 menjadi Rp1 kembali ramai diperbincangkan setelah pernyataan Purbaya pada 14 November 2025.
Baca Juga: Dari Truk Modifikasi ke Tambang Ilegal: Jejak 42 Ton BBM Subsidi yang Disembunyikan di Bangka
Purbaya menyebut bahwa pelaksanaan teknis sepenuhnya berada di bawah otoritas Bank Indonesia sehingga penjelasan strategis bukan berada pada Kemenkeu.
Dalam keterangannya, Purbaya menyebut wacana tersebut muncul dalam Prolegnas 2025–2029 sehingga tercantum dalam PMK untuk mengikuti struktur legislasi.
Namun tanpa penugasan khusus ke kementeriannya karena Bank Indonesia menjadi pelaksana kebijakan.
Baca Juga: Biaya Pemusnahan Membengkak, Pencacahan Dipilih Usai Penemuan 19.391 Balpres
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui strategi implementasi rencana redenominasi.
Artikel Terkait
Dengan 14.000 Pohon, Selayar Jadi Pusat Benih Kelapa untuk Dukung Hilirisasi Bernilai Triliunan
Data Ekonomi Tertunda: Mengapa Bitcoin Tetap Melemah Meski Pemerintahan AS Aktif?
Mengintip Kehidupan di Desa Sembungan Dieng, Desa Tertinggi dengan Suhu 0 Derajat
Ini 5 Pertimbangan Sekolah dan Polisi Terkait PJJ dan Pemeriksaan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Dua Klaim Tahta Keraton Solo: Data, Fakta, dan Dampaknya Pada Stabilitas Budaya 2025
OMC Digelar, Alat Berat Ditambah: Begini Fakta Terbaru Pencarian 10 Korban Longsor Cilacap
Penimbunan 42 Ton BBM Subsidi Terbongkar di Belinyu: Polisi Sita Truk Modifikasi & 5 Terduga Pelaku
Dua Anggota DPR Jadi Tersangka, KPK Kejar Keterangan Wela Arista dalam Kasus CSR BI-OJK
Bagaimana Tata Ruang Tiga Zona Menjaga Kebersihan Penglipuran Selama Puluhan Tahun?
660 Jiwa Mengungsi Akibat Longsor Banjarnegara, 3 Warga Terluka dan 30 Rumah Rusak