NEWS SUMMARY:
- Pemerintah memastikan pencabutan status internasional Bandara Khusus IMIP tidak memengaruhi iklim investasi di kawasan industri Morowali.
- Investor lebih memprioritaskan kemudahan perizinan dan kepastian regulasi dibanding fasilitas bandara khusus.
- Stabilitas politik Indonesia dinilai menjadi keunggulan strategis dalam menarik investasi jangka panjang.
24JAMNEWS.COM - Apakah pencabutan status internasional sebuah bandara khusus mampu mengguncang keyakinan investor di kawasan industri yang sedang bertumbuh pesat?
Atau justru memperlihatkan kekuatan kebijakan investasi Indonesia yang semakin terstruktur dan kompetitif?
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menanggapi soal pencabutan status internasional Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Moratorium Penebangan Hutan: Dedi Siapkan Kebijakan Baru untuk Kurangi Risiko Bencana di Jabar
Ia menegaskan, pencabutan status internasional Bandara Khusus tidak mengganggu iklim investasi karena investor menilai prioritas utama pada kepastian kebijakan, kemudahan perizinan, dan stabilitas pemerintahan.
Penyempurnaan Kebijakan Investasi Menjadi Fokus Utama Investor
Investor menilai penyempurnaan kebijakan investasi sebagai indikator paling penting yang menentukan minat masuk ke kawasan industri, termasuk di kawasan IMIP yang menjadi salah satu pusat hilirisasi mineral terbesar di Indonesia.
Rosan mengatakan pemerintah terus menyempurnakan regulasi agar alur investasi semakin transparan, terukur, dan dapat diprediksi sehingga memberikan kepastian bagi investor dalam mengambil keputusan bisnis jangka panjang.
Baca Juga: Fakta Penting Potensi Danantara dalam Mendorong Ekonomi Syariah dan Industri Halal Indonesia 2025
Ia menekankan bahwa penyelarasan kebijakan dilakukan lintas kementerian untuk memastikan implementasi yang konsisten dari pusat hingga daerah.
Kemudahan Perizinan Dijadikan Tolak Ukur Daya Saing Kawasan
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menuturkan bahwa investor kini memprioritaskan percepatan dan kepastian perizinan sebagai landasan operasi yang efisien karena kompetisi menarik modal asing berlangsung ketat di kawasan Asia Tenggara.
Ia menyebut Indonesia harus mampu menawarkan proses perizinan yang lebih ringkas dibandingkan negara tetangga agar tetap kompetitif dalam menarik investasi baru di sektor hilirisasi, energi, dan manufaktur berbasis ekspor.
Baca Juga: Kerusakan Meningkat, Cak Imin Desak 3 Menteri Benahi Kebijakan Tata Ruang dan Mitigasi Bencana
Menurutnya, pembenahan perizinan yang terus dilakukan melalui sistem digital terpadu menjadi katalis agar kehadiran investor semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Artikel Terkait
7 Korporasi Diduga Pengaruhi Ekosistem Batang Toru, WALHI Sumut Soroti Dampak Banjir dan Longsor
Perubahan Status Bandara IMIP Pada 2025: Poin-Poin Perbedaan Izin Domestik dan Internasional
40–50 Ha Sawah Tercemar Limbah Tambang di Sukabumi: Fakta Lapangan dan Respons Pemerintah
Investigasi Banjir Sumatra Temukan Aliran Kayu dari APL, Pemerintah Perketat Pengawasan PHAT
Rosan Roeslani Jelaskan Tahap Due Diligence Akuisisi 25–30 Persen Saham Lotte Chemical Indonesia
BNPB Sebut Tata Ruang Bermasalah, BMKG Lapor Peringatan Sebelum Longsor dan Banjir di Sumatera
Banjir Sumatera Picu Evaluasi Hulu, DPR Temukan Indikasi Kerusakan Lewat Material Kayu Gelondongan
Usai 3 Provinsi Terdampak Bencana, Cak Imin Minta Evaluasi Kebijakan Lingkungan dan Tata Ruang
Angka 5 Persen Portofolio Syariah Jadi Sorotan dalam Evaluasi Kinerja Awal Danantara oleh INDEF
Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Moratorium Penebangan Hutan dan Ajak Evaluasi Kebijakan