• Sabtu, 18 April 2026

Kebijakan Rokok Ilegal Menuju Legal Masuk Tahap DPR, Optimistis Dongkrak Penerimaan Negara Signifikan

Photo Author
Tim 24 Jam News, 24jamnews.com
- Minggu, 12 April 2026 | 12:20 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kebijakan tegas terkait legalisasi rokok ilegal untuk meningkatkan penerimaan negara dari cukai nasional (Instagram.com @MenkeuRI)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kebijakan tegas terkait legalisasi rokok ilegal untuk meningkatkan penerimaan negara dari cukai nasional (Instagram.com @MenkeuRI)

“Saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal, saya tutup betulan nanti,” kata Purbaya menegaskan.

Baca Juga: Prabowo Dorong Penegakan Hukum Tambang Ilegal Ungkap Dampak Ekonomi dan Ancaman Stabilitas Pemerintahan

Pembahasan dengan DPR Menjadi Kunci Implementasi Kebijakan Nasional

Meski proposal kebijakan telah disusun, pemerintah masih menunggu pembahasan bersama DPR untuk finalisasi implementasi.

Purbaya menyebutkan bahwa diskusi dengan DPR akan menentukan mekanisme terbaik agar kebijakan berjalan efektif dan diterima semua pihak.

Proses legislasi ini menjadi krusial karena menyangkut kepentingan fiskal dan keberlangsungan industri tembakau nasional.

Baca Juga: Langkah Tegas Prabowo Selamatkan Aset Negara Dan Berantas Praktik Ilegal Jadi Sorotan Publik Dan Pelaku Usaha

Ia optimistis DPR dapat menerima proposal tersebut mengingat potensi peningkatan pendapatan negara cukup besar.

“Proposal udah selesai, diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti,” ujarnya.

Latar Belakang Maraknya Rokok Ilegal dan Dampaknya Terhadap Penerimaan Negara

Fenomena rokok ilegal telah lama menjadi tantangan serius dalam sektor penerimaan negara dari cukai.

Baca Juga: Satgas PKH Selamatkan Rp371 Triliun, Prabowo Tegaskan Perang Melawan Tambang Ilegal Terus Berlanjut

Berdasarkan berbagai laporan sebelumnya, peredaran rokok tanpa pita cukai menyebabkan potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah setiap tahun.

Selain merugikan fiskal, praktik ini juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi produsen yang patuh terhadap regulasi.

Pemerintah sebelumnya telah melakukan berbagai operasi penindakan, namun peredaran masih terjadi di sejumlah daerah.

Kebijakan legalisasi ini menjadi pendekatan baru yang menggabungkan penegakan hukum dengan solusi transisi ekonomi.****

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X