• Sabtu, 18 April 2026

Desakan Publik Semakin Meningkat: Kasus Dugaan Korupsi Rp18 Miliar Gus Yazid

Photo Author
Budi Purnomo, 24jamnews.com
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:22 WIB
Massa Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi berunjuk rasa di depan KPK, menuntut penindakan dugaan korupsi Rp18 miliar. (Dok. Aliansi Santri Nusantara Peduli Korups)
Massa Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi berunjuk rasa di depan KPK, menuntut penindakan dugaan korupsi Rp18 miliar. (Dok. Aliansi Santri Nusantara Peduli Korups)

NEWS SUMMARY:

  • Aliansi Santri dan Pemuda Muslimin gelar aksi di KPK dan Kejagung.
  • Tuntutan: tindak tegas dugaan aliran dana Rp18 miliar ke Gus Yazid.
  • Publik menunggu langkah hukum berikutnya dari kedua lembaga antikorupsi.

254JAMNEWS.COM - Publik kini menanti langkah nyata penegak hukum terhadap dugaan korupsi senilai Rp18 miliar yang menyeret nama KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid.

Dua aksi massa di Jakarta pada Selasa (21/10/2025) menyoroti hal tersebut dengan tuntutan tegas agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera bertindak.

Sekitar 150 orang dari Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi menggelar aksi di depan gedung KPK sejak pukul 13.00 WIB, dipimpin oleh Gus Iwan (Gangga Listyawan).

Baca Juga: Dari Brasil ke Indonesia: Makan Bergizi Gratis Capai 36 Juta Penerima Dalam Satu Tahun

Dalam orasinya, Gus Iwan mendesak KPK untuk segera menaikkan status dugaan korupsi pengadaan tanah oleh BUMD Cilacap ke tahap penyidikan, serta menangkap Gus Yazid yang diduga menerima dana Rp18 miliar.

“Kami meminta KPK segera menindaklanjuti tuntutan kami. Jika dalam waktu dua minggu tidak ada upaya nyata, kami akan datang dengan aksi yang lebih besar,” tegas Gus Iwan di hadapan massa.

Aliansi juga menyerahkan dokumen tuntutan resmi kepada perwakilan KPK, termasuk sejumlah dasar hukum yang mereka nilai relevan.

Baca Juga: Kasus Timothy Anugerah: Polisi Temukan Tiga Saksi Kunci di Lantai Empat Universitas Udayana

A ntara lain pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang KPK.

Dugaan Aliran Dana Rp18 Miliar Jadi Titik Fokus Tuntutan Massa

Dalam pernyataannya, Gus Iwan menilai bahwa bukti dugaan keterlibatan sudah cukup kuat berdasarkan pengakuan tersangka lain yang disebut menerima dana dari perusahaan pengadaan tanah.

“Bukti-bukti sudah ada, pengakuan tersangka menerima dana 18 miliar dari perusahaan yang terlibat juga sudah ada. KPK harus segera bertindak,” ujarnya.

Baca Juga: Fakta di Balik Purbaya dan Luhut Tak Saling Sapa pada Sidang Kabinet 20 Oktober 2025

Massa menilai, lambatnya penanganan kasus tersebut dapat menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X