• Sabtu, 18 April 2026

Penimbunan 42 Ton BBM Subsidi Terbongkar di Belinyu: Polisi Sita Truk Modifikasi & 5 Terduga Pelaku

Photo Author
Banny Rachman, 24jamnews.com
- Senin, 17 November 2025 | 11:43 WIB
Ilustrasi sejumlah truk di SPBU. Mobil tangki yang disita polisi diduga digunakan untuk memindahkan solar subsidi ke gudang penampungan. (Dok. Kreasi Cici AI)
Ilustrasi sejumlah truk di SPBU. Mobil tangki yang disita polisi diduga digunakan untuk memindahkan solar subsidi ke gudang penampungan. (Dok. Kreasi Cici AI)

Kasat Polairud AKP Asmadi menjelaskan solar tersebut disimpan dalam 90 jerigen dan tiga toren besar serta diangkut menggunakan truk sebelum diamankan polisi dalam operasi rutin pengawasan distribusi BBM.

Baca Juga: Dua Klaim Tahta Keraton Solo: Data, Fakta, dan Dampaknya Pada Stabilitas Budaya 2025

Asmadi mengatakan tindakan itu membuat nelayan kesulitan memperoleh pasokan BBM bersubsidi untuk melaut sehingga memicu keresahan publik di kawasan pesisir.

Mengingatkan Perlunya Pengawasan Sistem Distribusi

Kasus ini menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan rantai distribusi subsidi agar tidak dimanfaatkan pihak tertentu.

Ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat harus dijamin negara melalui sistem kontrol berbasis digital seperti pencatatan transaksi terintegrasi SPBU untuk mencegah pembelian berulang.

Baca Juga: Ini 5 Pertimbangan Sekolah dan Polisi Terkait PJJ dan Pemeriksaan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

Dalam situs resmi Pertamina sebagai korporasi pengelola BBM nasional, distribusi BBM subsidi menekankan asas tepat sasaran sehingga penyalahgunaan dianggap merugikan banyak pihak.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Banny Rachman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X