nasional

Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Moratorium Penebangan Hutan dan Ajak Evaluasi Kebijakan

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:01 WIB
Gubernur Dedi Mulyadi mengumumkan rencana moratorium penebangan hutan sebagai langkah awal perlindungan lingkungan Jawa Barat. (Dok. ppid.jabarprov.go.id)

NEWS SUMMARY:

  • Dedi Mulyadi siapkan moratorium penebangan hutan untuk cegah potensi bencana di Jawa Barat.
  • Dedi ingatkan pentingnya menjaga pohon dan mengkritik keputusan keliru yang merusak alam.
  • Ia mengajak seluruh pihak bersolidaritas dan mendoakan daerah terdampak bencana di Aceh dan Sumatera.

24JAMNEWS.COM - Bagaimana sebuah moratorium penebangan hutan bisa mengubah nasib kawasan rawan bencana Jawa Barat dan menyelamatkan jutaan nyawa jika dijalankan tepat waktu?

Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera menerapkan moratorium penebangan hutan di kawasan yang dinilai rentan memicu bencana alam.

Lewat unggahan video di akun Instagram @dedimulyadi71 pada Selasa, 2 Desember 2025, ia menyampaikan bahwa kebijakan larangan tebang pohon akan diluncurkan “besok”.

Baca Juga: Fakta Penting Potensi Danantara dalam Mendorong Ekonomi Syariah dan Industri Halal Indonesia 2025

Mengapa Penebangan Harus Dilarang, Bukan Ini Saatnya Menanam

Menurut Dedi, melindungi pohon yang sudah tumbuh jauh lebih penting daripada sekadar menebar bibit baru.

Ia menegaskan bahwa “menanam seribu pohon belum tentu tumbuh seratus, tapi menebang seribu pohon jelas merugikan lingkungan.”

Dengan moratorium, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekosistem dan mengurangi risiko banjir serta longsor — dua bencana yang intensitasnya meningkat di banyak wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Kerusakan Meningkat, Cak Imin Desak 3 Menteri Benahi Kebijakan Tata Ruang dan Mitigasi Bencana

Implikasi Terhadap Kebijakan Tata Ruang dan Lingkungan

Langkah ini menunjukkan pergeseran kebijakan yang serius dari hanya mengejar reboisasi ke pelindungan hutan yang sudah ada — sebuah strategi mitigasi bencana konkret.

Jika dijalankan dengan konsisten, moratorium dapat menjadi acuan baru bagi pelestarian hutan.

Sekaligus memberi waktu evaluasi pada izin penebangan, alih fungsi lahan, dan aktivitas manusia yang membahayakan lingkungan.

Baca Juga: Kayu Gelondongan di Lokasi Bencana Dorong DPR Evaluasi Kebijakan Kehutanan dan Mitigasi Hulu

Pesan untuk Pemangku Kebijakan dan Publik

Dedi juga menyampaikan kritik kepada pihak yang melakukan keputusan keliru terhadap alam, meminta mereka “bertaubat” dan “belajar dari kesalahan” agar kerusakan tidak terus berulang.

Ia juga menyerukan solidaritas terhadap korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Halaman:

Tags

Terkini