NEWS SUMMARY:
- Prabowo menyoroti risiko deepfake AI yang dapat memalsukan suara dan video tokoh publik sehingga membingungkan masyarakat luas.
- Pemerintah menilai literasi digital menjadi kunci menghadapi disinformasi yang semakin kompleks di era transformasi teknologi informasi.
- Jajaran pemerintah diminta menjaga persatuan nasional dan konstitusi menghadapi perubahan pola ancaman keamanan era digital global.
24JAMNEWS.COM - Seberapa mudah opini publik digiring oleh ribuan akun anonim yang dikendalikan teknologi AI?
Apakah masyarakat Indonesia sudah cukup siap menghadapi era manipulasi informasi yang semakin sulit dibedakan dari fakta?
Prabowo Waspadai Perang Informasi Digital, Era Baru Ancaman Non Militer Negara
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan ancaman terhadap negara kini bergeser menuju perang informasi digital yang memanfaatkan kecerdasan buatan serta media sosial.
Baca Juga: Presiden Prabowo Bangun Ketahanan Pangan Lewat Swasembada Protein Sektor Kelautan dan Perikanan
Pernyataan tersebut disampaikan saat pengarahan kepada jajaran pemerintah pusat di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (08/04/2026).
Prabowo menilai ancaman digital memiliki dampak strategis karena mampu memengaruhi persepsi publik tanpa kekuatan militer konvensional.
Perubahan Pola Ancaman Global dari Hard Power ke Soft Power
Presiden menjelaskan pola konflik global kini berkembang dari pendekatan militer menuju strategi soft power melalui pengaruh informasi dan persepsi publik.
Menurutnya, manipulasi narasi publik dapat menjadi alat melemahkan negara tanpa konfrontasi langsung.
“Sekarang mungkin cukup dengan permainan media sosial dan hoaks,” ujar Prabowo dalam pengarahan resmi tersebut.
Kemampuan AI Memperbanyak Akun Mempercepat Penyebaran Opini Tidak Terverifikasi
Prabowo menyebut teknologi AI memungkinkan satu operator mengendalikan ribuan akun untuk memperkuat narasi tertentu secara sistematis dan terstruktur.
Ia menilai kondisi tersebut dapat menciptakan ilusi dukungan publik terhadap isu yang sebenarnya digerakkan kelompok kecil.
Presiden mengingatkan pentingnya kewaspadaan aparatur negara terhadap pola penyebaran informasi tidak terverifikasi tersebut.