nasional

Biaya Haji Indonesia 2026 Turun di Tengah Kenaikan Avtur, Pemerintah Menekan Beban Jemaah Tahun Depan

Jumat, 10 April 2026 | 22:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kebijakan penurunan biaya haji 2026 dalam rapat kabinet sebagai upaya menjaga keterjangkauan ibadah haji masyarakat Indonesia. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

“Kondisi ini menegaskan penyelenggaraan haji berada dalam tekanan faktor global sehingga perlu penguatan efisiensi dan mitigasi pembiayaan,” ujar Mochamad Irfan Yusuf.

Baca Juga: Kebijakan Biodiesel B50 Jadi Strategi Pemerintah Kurangi BBM Impor dan Perkuat Energi Domestik

Strategi Efisiensi Pemerintah untuk Menjaga Keterjangkauan Biaya Haji Nasional

Pemerintah terus berkoordinasi dengan dua korporasi maskapai yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines untuk mencari skema efisiensi biaya penerbangan jemaah haji.

Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per jemaah sementara Saudia Airlines mengajukan tambahan sekitar 480 Dolar AS atau sekitar Rp8,1 juta.

Kementerian Haji dan Umrah menyatakan koordinasi intensif dilakukan agar dampak kenaikan biaya global tidak sepenuhnya dibebankan kepada calon jemaah haji.

Baca Juga: Di Tengah Ancaman Krisis Energi Dunia, Prabowo Jamin Subsidi BBM Tetap untuk Mayoritas Masyarakat Indonesia

Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah Jadi Terobosan Baru

Presiden juga mengungkapkan Indonesia untuk pertama kalinya memiliki lahan sekitar 45 hektare di Makkah yang direncanakan menjadi kawasan perkampungan haji jemaah Indonesia.

Kawasan tersebut direncanakan memiliki puluhan menara akomodasi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya penginapan jemaah dalam jangka panjang.

Pemerintah juga mengusulkan terminal khusus jemaah Indonesia di bandara Arab Saudi untuk mempercepat proses kedatangan dan kepulangan jemaah.

Baca Juga: Presiden Prabowo Bangun Ketahanan Pangan Lewat Swasembada Protein Sektor Kelautan dan Perikanan

Pengurangan Antrean Haji Jadi Fokus Reformasi Layanan Jemaah Indonesia

Presiden menyebut antrean haji Indonesia mulai berkurang dari sebelumnya sekitar 48 tahun menjadi 26 tahun sebagai bagian dari reformasi layanan haji nasional.

Pemerintah menargetkan pengurangan waktu tunggu dilakukan melalui diplomasi kuota haji serta peningkatan manajemen penyelenggaraan ibadah haji nasional.

Upaya ini melanjutkan berbagai reformasi tata kelola haji yang sebelumnya menjadi fokus pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus efisiensi pembiayaan.****

Halaman:

Tags

Terkini