• Sabtu, 18 April 2026

OMC Digelar, Alat Berat Ditambah: Begini Fakta Terbaru Pencarian 10 Korban Longsor Cilacap

Photo Author
Budi Purnomo, 24jamnews.com
- Senin, 17 November 2025 | 07:43 WIB
Total sebanyak 22 alat berat dikerahkan untuk membantu pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan korban longsor di Desa Cibeunying. (Dok. BNPB )
Total sebanyak 22 alat berat dikerahkan untuk membantu pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan korban longsor di Desa Cibeunying. (Dok. BNPB )

Melalui tiga sorti penerbangan menggunakan pesawat Cessna PK-SNM dari Bandara Husein Sastranegara Bandung.

Upaya OMC dilakukan untuk mengurangi potensi hujan di wilayah Majenang yang diprediksi masih berisiko mengalami cuaca ekstrem sehingga dapat menghambat proses pencarian korban yang masih hilang.

Baca Juga: Polemik 211 Kasus MBG Meningkat, DPR Tekankan Kerentanan Anak dan Pentingnya Sertifikasi

Selama operasi berlangsung, cuaca terpantau cerah berawan sehingga membantu kelancaran tim SAR dalam melanjutkan tugas di area terdampak yang memiliki kontur tanah labil dan mudah longsor.

BNPB Menyerahkan Bantuan Logistik dan Peralatan Pendukung Operasi

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan menyerahkan bantuan logistik kepada Bupati Cilacap Syamsul Amalia Rohman berupa paket sembako, tenda pengungsi, light tower, pompa alkon, matras, dan peralatan pendukung lainnya.

Bupati Cilacap menetapkan status keadaan darurat bencana banjir dan tanah longsor selama 30 hari sejak 14 November hingga 14 Desember untuk memastikan koordinasi lintas lembaga berjalan optimal selama masa tanggap darurat.

Baca Juga: Alasan Cikawali Jadi Lokasi Ziarah Populer di Ciamis Menurut Sejarawan Sunda

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan karena potensi cuaca ekstrem masih mungkin memicu longsor susulan atau banjir bandang.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X