- Bekas tambang emas ilegal di Gunung Prabu kini disegel ulang Gakkum KLHK.
- Tiga lubang bekas tambang ditemukan, tanpa aktivitas tambang berjalan.
- Rehabilitasi rutin dilakukan BKSDA NTB untuk pulihkan vegetasi kawasan.
24JAMNEWS.COM - Apakah tambang emas ilegal di kawasan wisata alam Gunung Prabu, Lombok Tengah, benar-benar telah berhenti beroperasi.
Atau masih menyisakan aktivitas tersembunyi di balik keindahan Mandalika?
Pertanyaan ini kembali mencuat setelah tim penegakan hukum kehutanan melakukan penyegelan ulang di kawasan tersebut.
Baca Juga: Kepercayaan Konsumen Naik, Syahganda Nainggolan Optimis Ekonomi Menuju Pemulihan
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat memastikan aktivitas tambang emas ilegal di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu sudah berhenti total sejak 2018.
Kepala BKSDA NTB, Budhy Kurniawan, menegaskan bahwa lokasi tersebut kini berstatus sebagai bekas tambang dan tidak lagi beroperasi.
“Jadi, itu bekas tambang ilegal. Tapi di tahun 2018 sudah berhenti dan ditutup,” ujarnya saat dikonfirmasi di Mataram, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: Rp200 Triliun Dongkrak Konsumsi Rumah Tangga, Ekonomi Nasional Kuartal IV Membaik
Budhy menjelaskan, tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru-baru ini turun langsung ke lapangan.
Untuk menyegel kembali area seluas 900 hektare, sekaligus memasang papan peringatan agar tidak ada aktivitas tambang lanjutan.
Langkah Pencegahan dan Pengawasan Lintas Instansi Pemerintah
Kepala Balai Gakkum Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, mengungkapkan bahwa langkah penyegelan merupakan bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum dan koordinasi lintas instansi.
Baca Juga: Lift Kaca Nusa Penida Undang Tanya: Solusi Akses Wisata atau Perusak Keindahan Tebing?
“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat setempat,” ujar Aswin melalui pernyataan resmi di laman KLHK.go.id.
Artikel Terkait
DRMA Perluas Usaha Komponen Plastik Otomotif Lewat Akuisisi Mah Sing Indonesia
Ekspansi Besar Rukun Raharja: 9 Proyek Strategis hingga Mencapai USD100 Juta
Gubernur I Wayan Koster Tanggapi Polemik Lift Kaca, Soroti Soal Lemahnya Pengawasan TRAP
Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Konsumsi Rumah Tangga Tumbuh 5,5 Persen Kuartal IV
BKSDA NTB Pastikan Tambang Ilegal Gunung Prabu Berhenti Total Sejak 2018
Fakta Terbaru Soal Penembakan Pengacara di Tanah Abang: Sebanyak 33 Orang Dibekuk
Mengapa Banyak Konglomerat Indonesia Beretnis Tionghoa? Ini Penjelasannya
1.835 Warga Sukabumi Terdampak Banjir Hingga Dua Meter, BNPB Turun Tangan
Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Digaji Batch 2 Mulai November 2025
IHSG Tembus 8.271, Bursa Efek Indonesia Mantapkan Arah Penguatan Pasar Modal 2026