• Sabtu, 18 April 2026

Konflik Tambang Rakyat Banyuwangi: Warga Tolak Pengeboran PT BSI di Petak 67

Photo Author
Budi Purnomo, 24jamnews.com
- Rabu, 5 November 2025 | 06:00 WIB
Ilustrasi aktivitas Pertambangan. (Dok. Kreasi Cici AI)
Ilustrasi aktivitas Pertambangan. (Dok. Kreasi Cici AI)

NEWS SUMMARY

  • Ratusan warga Banyuwangi memblokade aktivitas pengeboran tambang emas milik PT Bumi Suksesindo di kawasan tambang rakyat Pesanggaran.
  • Aksi protes dipicu dugaan masuknya aktivitas korporasi ke area tambang rakyat yang telah lama dikelola masyarakat lokal.
  • Warga menuntut PT BSI menghentikan pengeboran dan meninggalkan wilayah tambang rakyat di Gunung Tumpang Pitu.

24JAMNEWS.COM - Apakah tambang emas di Banyuwangi kini menjadi sumber konflik antara masyarakat dan korporasi?

Di tengah ketegangan, ratusan warga memblokade aktivitas pengeboran milik PT Bumi Suksesindo (PT BSI).

Ratusan warga Dusun Ringinsari, Desa Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, melakukan aksi protes.

Baca Juga: Sepekan, IHSG Terkoreksi 1,3 Persen di Tengah Kenaikan Volume Transaksi 31,6 Miliar Saham

Terhadap aktivitas penambangan emas yang dilakukan oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI) pada Senin (3/11/2025).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kegiatan pengeboran yang dinilai memasuki area tambang rakyat yang selama ini dikelola masyarakat secara tradisional.

Warga melakukan blokade terhadap karyawan korporasi tersebut agar menghentikan sementara seluruh aktivitas pengeboran.

Baca Juga: Bumi Resources Catat Laba Bersih Sebesar US,4 Juta di Tengah Turunnya Harga Batu Bara

Di wilayah Petak 67, Gunung Tumpang Pitu, yang disebut warga sebagai kawasan tambang rakyat.

Perwakilan Tambang Rakyat Tegaskan Penolakan Aktivitas Pengeboran

Tri Tresno Sukowono (52), perwakilan tambang rakyat, menegaskan bahwa warga menolak tegas aktivitas pengeboran yang dilakukan oleh PT BSI di area tersebut.

“PT BSI masuk ke dalam area tambang rakyat dan melakukan aktivitas pengeboran."

Baca Juga: IKN 2025: Pengamat Kritik Soal Pembentukan Badan Otorita yang di Luar Hukum Daerah

"Kami melakukan protes dan menolak dengan tegas,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X