bisnis

Produksi Beras 34,7 Juta Ton, Pemerintah Tetap Waspadai Penyusupan Ilegal

Senin, 24 November 2025 | 09:30 WIB
Mentan Andi Amran Sulaiman memimpin konferensi pers pengungkapan kasus 250 ton beras ilegal di Sabang,Aceh. (Dok. Kementan)

NEWS SUMMARY:

  • Pemerintah menyegel 250 ton beras ilegal di Sabang meski stok nasional mencapai rekor tertinggi.
  • Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada izin impor yang dikeluarkan.
  • Kasus ini mengancam stabilitas pangan nasional dan kesejahteraan petani lokal.

24JAMNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyegel 250 ton beras ilegal di Sabang, Aceh.

Tindakan tegas ini dilakukan untuk melindungi stabilitas pangan nasional dan kesejahteraan petani lokal.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada izin impor yang dikeluarkan untuk komoditas tersebut.

Baca Juga: Investasi Rusia 2025: Sistema Group Tawarkan Kerja Sama Kapal Listrik dan Obat Murah

Penyelundupan Beras Ancam Stabilitas Nasional

Amran Sulaiman menjelaskan bahwa beras ini diselundupkan dengan cara tidak sesuai prosedur.

Terdapat kejanggalan dalam penerbitan izin di negara asal, Tiongkok.

Sementara itu, pejabat Indonesia secara resmi telah menolak rencana impor ini.

Baca Juga: Apakah Target Pertumbuhan 5,4 Persen 2026 Realistis? INDEF Ungkap Ketimpangan dan Tantangan

Aparat kepolisian telah menyegel gudang milik PT Multazam Sabang Group.

Penyidikan mendalam dilakukan terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Stok Nasional dalam Kondisi Aman dan Surplus

Data Badan Pusat Statistik(BPS) mencatat produksi beras nasional tahun 2025 mencapai 34,7 juta ton.

Baca Juga: Transparansi 3 Audit Tambang: Sherly Tegaskan Tak Ada Konflik Kepentingan dari Saham Warisan

Angka ini merupakan yang tertinggi sejak tahun 2019.

Halaman:

Tags

Terkini