• Sabtu, 18 April 2026

Perbedaan Data Bank Indonesia dan Kemendagri Soal Dana Pemda di Perbankan Picu Polemik

Photo Author
Budi Purnomo, 24jamnews.com
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 09:30 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait perbedaan data dana simpanan pemerintah daerah.  (Dok. Kemenkeu)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait perbedaan data dana simpanan pemerintah daerah. (Dok. Kemenkeu)

Saran ini menegaskan posisi Kementerian Keuangan yang berpegang pada data resmi BI dan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan klarifikasi langsung jika merasa ada ketidaksesuaian.

Soroti Simpanan Dana Pemda dalam Bentuk Giro

Selain menyoroti perbedaan data, Purbaya juga mengkritik kebijakan sejumlah pemerintah daerah yang masih menempatkan dana mereka dalam bentuk giro.

Baca Juga: Partai Gerindra di Posisi Teratas Survei IPO, Publik Nilai Kepemimpinan Prabowo Efektif

Menurutnya, langkah tersebut justru merugikan karena bunga giro jauh lebih rendah dibandingkan deposito.

“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit, tapi di checking account. Checking account apa? Giro."

"Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan? Kenapa di checking? Ada yang di giro kalau gitu,” ungkap Purbaya.

Baca Juga: Utang KCIC Alami Pembengkakan Menjadi Sebesar 7,5 Miliar USD, Pemerintah Cari Jalan Tanpa APBN

Ia menegaskan, kebijakan semacam ini berpotensi menjadi perhatian lembaga audit negara. “Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” tambahnya.

Pernyataan ini menunjukkan kekhawatiran Kementerian Keuangan terhadap efisiensi pengelolaan kas daerah yang dapat berdampak pada optimalisasi pembangunan daerah.

Data Bank Indonesia Catat Simpanan Pemda Capai Rp233,97 Triliun

Berdasarkan data Bank Indonesia per 30 September 2025, total simpanan pemerintah daerah di perbankan tercatat mencapai Rp233,97 triliun.

Baca Juga: Pajak Online Shop 0,5 Persen Ditunda, Pemerintah Tunggu Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan data versi Kemendagri yang menyebutkan total simpanan sekitar Rp215 triliun.

Perbedaan data ini menimbulkan polemik di kalangan publik dan kepala daerah, terutama terkait keakuratan dan transparansi sumber data.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah pusat hanya akan mengacu pada data yang dihimpun BI.

Baca Juga: Kasus Private Jet Pimpiñan KPU: DPR Siap Periksa Penggunaan Dana Publik Miliaran Rupiah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X