• Sabtu, 18 April 2026

Fakta di Balik Dugaan Dana SebesarvRp4,1 Triliun APBD Jawa Barat yang Parkir di Bank

Photo Author
Budi Purnomo, 24jamnews.com
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:00 WIB
 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ungkap Dana Kas Jabar Rp2,6 Triliun, Bukan Rp4,1 Triliun. (Dok. jabarprov.go.id)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ungkap Dana Kas Jabar Rp2,6 Triliun, Bukan Rp4,1 Triliun. (Dok. jabarprov.go.id)

NEWS SUMMARY:

  • Gubernur Dedi Mulyadi telusuri perbedaan data APBD Jabar.
  • Menkeu sebut dana Rp4,1 triliun mengendap di bank, Dedi bantah.
  • Data Kemendagri dan BI diverifikasi untuk hindari salah tafsir publik.

24JAMNEWS.COM - Apakah benar ada dana Rp4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang “parkir” di bank?

Pertanyaan ini mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya simpanan besar Pemprov Jabar yang disebut masih mengendap di deposito perbankan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menelusuri perbedaan data keuangan daerah usai pernyataan Menkeu tersebut ramai dibicarakan publik.

Baca Juga: Krisdayanti Berhasil Raih Medali Perak di World Kungfu Championships 2025 Tiongkok

Langkah awal dilakukan dengan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Dedi menyebut, berdasarkan hasil pencocokan dengan data resmi Kemendagri, dana kas Pemprov Jabar per 17 Oktober 2025 hanya mencapai Rp2,6 triliun.

Angka ini selaras dengan data dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Data di Kemendagri dengan data Pemprov sama, bahwa terhitung pada tanggal 17 Oktober angkanya sekitar Rp2,6 triliun,” ujar Dedi di Kantor Kemendagri.

Baca Juga: DKPP Jatuhkan Sanksi Keras, Pimpinan KPU Gunakan Jet Mewah 59 Kali Selama Pemilu 2024

Menurutnya, dana tersebut merupakan kas operasional daerah yang digunakan secara aktif untuk membiayai gaji pegawai, kegiatan pemerintahan, serta proyek pembangunan.

Dedi Bantah Klaim Menkeu Soal Deposito Rp4,1 Triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Pemprov Jabar masih memiliki deposito senilai Rp4,1 triliun di bank.

Ia bahkan menyarankan agar Gubernur Dedi menanyakan langsung ke Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tunda Pajak 0,5 Persen Pedagang Online Hingga Ekonomi Tumbuh 6 Persen

“Tanya saja ke bank sentral, datanya dari sana,” kata Purbaya kepada awak media pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X