• Sabtu, 18 April 2026

Kereta Cepat Jakarta Bandung Disebut Investasi Sosial, Analis Soroti Kerugian Rp73,5 Triliun

Photo Author
Budi Purnomo, 24jamnews.com
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:15 WIB
Rangkaian Kereta Cepat Whoosh siap beroperasi di jalur Jakarta–Bandung. (Dok. Kcic.co.id)
Rangkaian Kereta Cepat Whoosh siap beroperasi di jalur Jakarta–Bandung. (Dok. Kcic.co.id)

NEWS SUMMARY:

  • Pernyataan Jokowi soal investasi sosial KCJB menuai perdebatan publik.
  • Analis PEPS pertanyakan skema bisnis dan pendanaan proyek tersebut.
  • Publik dorong transparansi atas dugaan kerugian Rp73,5 triliun.

24JAMNEWS.COM - Pernyataan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) bukan untuk mencari laba, melainkan investasi sosial, memunculkan beragam pertanyaan publik.

Benarkah proyek bernilai puluhan triliun rupiah ini semata-mata berorientasi sosial, bukan ekonomi?

Dalam kunjungannya baru-baru ini, Jokowi menegaskan bahwa proyek KCJB tidak dirancang untuk mengejar keuntungan finansial, melainkan untuk memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.

Baca Juga: TGUK Masuki Bisnis Frozen Meat, Proyeksi Pasar Naik ke US,9 Miliar 2033

“Kereta Cepat Whoosh bukan untuk mencari laba, tetapi investasi sosial,” ujar Jokowi, dikutip dari media (27/10/2025).

Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap potensi kerugian keuangan negara dari proyek tersebut yang disebut-sebut mencapai Rp73,5 triliun.

Tanggapan Analis Mengenai Skema Bisnis Proyek KCJB

Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), menilai pernyataan Jokowi tidak sejalan dengan konsep awal proyek tersebut.

Baca Juga: Mentan Amran Sulaiman Dorong Harga Kelapa Naik, 10.000 Hektare Disiapkan di Maluku Utara

“Jika proyek ini benar-benar investasi sosial, seharusnya bukan berbentuk perseroan terbatas (PT) yang berorientasi laba,” ujarnya.

Menurutnya, bentuk badan usaha milik negara (BUMN) persero menunjukkan bahwa proyek ini dijalankan dengan motif bisnis, bukan sekadar sosial.

Skema Pendanaan dan Peran APBN Dalam Proyek Strategis

Anthony menjelaskan, apabila KCJB sejak awal diposisikan sebagai proyek sosial, maka pendanaannya seharusnya dijamin oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan mendapat persetujuan DPR.

Baca Juga: Mengapa Label ‘Air Pegunungan’ Dipersoalkan? Kementeriaan ESDM Ungkap Fakta yang Terbaru

Namun, kenyataannya, proyek ini sejak awal diklaim tidak menggunakan dana APBN dengan alasan business-to-business (B2B).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X