• Sabtu, 18 April 2026

Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Batal Menjadi Komisaris Bank BJB, Begini Alasannya

Photo Author
Budi Purnomo, 24jamnews.com
- Jumat, 14 November 2025 | 10:45 WIB
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BJB dijadwalkan digelar 1 Desember 2025. (Dok. bankbjb.co.id)
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BJB dijadwalkan digelar 1 Desember 2025. (Dok. bankbjb.co.id)

Evaluasi Pengangkatan Publik-Figur Di Bank Daerah

Bank BJB pada 16 April 2025 sebelumnya telah mengangkat nama publik figur seperti Mardigu dan Helmy dalam RUPS Tahunan sebagai pengurus baru.

Surat OJK dengan nomor SR-294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025, dan S-338/KO.12/2025 disebut menjadi dasar pembatalan pengangkatan tersebut.

Baca Juga: EMTK Terima Rp449,71 Miliar dari Dividen SCMA, Berikut Jadwal Pembayarannya

Keterbukaan informasi Bank BJB menyebut pengangkatan yang dibatalkan memicu gejolak di pasar modal.

Dan manajemen harus segera mengajukan calon pengurus baru yang memenuhi persyaratan OJK.

Kata Pengurus yang Dibatalkan

Helmy Yahya melalui unggahan video mengatakan “Saya baik-baik saja, I’m fine.” setelah keputusan pembatalan.

Baca Juga: Inflasi 2026 Diperkirakan 2,62 Persen, Bank Indonesia Optimistis Ekonomi Tetap Tumbuh

Sedangkan Mardigu menyatakan bahwa ia menunggu kebijakan Gubernur Jawa Barat (“Kang Dedi Mulyadi”) dan menuliskan “I WILL SPEAK UP !! Bye bye OJK.” di Instagram-nya.

Dengan pembatalan ini, publik dan pemegang saham kini memantau bagaimana korporasi dan regulator menjalankan tata kelola bank daerah ke depan guna menjaga integritas sistem perbankan.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X