• Sabtu, 18 April 2026

Pemerintah Ubah Metode Pemusnahan Setelah Temuan 19.391 Balpres Ilegal

Photo Author
Banny Rachman, 24jamnews.com
- Sabtu, 15 November 2025 | 16:26 WIB
Balpres pakaian ilegal bernilai lebih dari Rp112 miliar disita dari 11 gudang di wilayah Bandung. (Instagram.com @menkeuri)
Balpres pakaian ilegal bernilai lebih dari Rp112 miliar disita dari 11 gudang di wilayah Bandung. (Instagram.com @menkeuri)

Penindakan 19.391 Balpres Jadi Kasus Terbesar Sepanjang Tiga Tahun

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkap penindakan 19.391 balpres di 11 gudang Bandung merupakan yang terbesar dalam kategori pakaian impor ilegal sejak pengawasan diperketat.

Baca Juga: Fenomena Akun Palsu Tokoh Publik Naik 38 Persen, Hashim Djojohadikusumo Angkat Bicara

Penelusuran dilakukan tim gabungan pada 14–15 Agustus 2025 dan menghasilkan temuan senilai Rp112,35 miliar yang telah dimusnahkan sekitar 85,56 persen hingga 14 Oktober 2025.

“Kami menargetkan seluruh pemusnahan selesai akhir November 2025,” ujar Budi dalam konferensi pers di PPLI Nambo.

Budi menegaskan pengawasan tidak hanya menyasar pakaian bekas impor tetapi seluruh barang ilegal lintas komoditas yang masuk tanpa izin resmi korporasi atau otoritas terkait.

Baca Juga: 20 Warga Masih Hilang: BNPB Percepat Pencarian di Longsor Majenang

Rentetan Kasus Pakaian Ilegal Sejak 2022 Perlihatkan Skala Masalah

Penindakan pakaian impor ilegal tercatat sejak Agustus 2022 saat 750 bal ditemukan di Karawang dengan nilai Rp8,5 miliar.

Kasus meningkat pada 2023 dengan temuan 730 bal di Pekanbaru, 824 bal di Sidoarjo, 7.000 bal di Cikarang, serta ribuan koli di Batam dan Makassar.

Memasuki 2025, kasus kembali melonjak dengan temuan 463 koli di Surabaya dan 1.200 koli di Patimban sebelum penemuan terbesar 19.391 bal di Bandung.

Baca Juga: Data Terbaru: Pengunjung Situs Cikawali Naik, Pemerintah Siapkan Fasilitas Baru

Rangkaian kasus menunjukkan konsistensi pemerintah dalam menekan peredaran pakaian impor ilegal yang merugikan industri dan menekan daya saing UMKM.

Kebijakan Baru Diproyeksikan Beri Dampak Ekonomi Lebih Luas

Skema pencacahan diharapkan memberi nilai tambah melalui pemanfaatan kembali limbah tekstil ilegal menjadi bahan industri yang lebih ramah lingkungan.

Pemerintah menilai langkah ini dapat menekan kerugian negara, mengurangi biaya pemusnahan, dan memulihkan persaingan sehat bagi pelaku UMKM tekstil nasional.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Banny Rachman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X