NEWS SUMMARY:
- Kejagung kaitkan buronan Riza Chalid dengan korupsi minyak Petral.
- Kerugian negara diduga mencapai triliunan rupiah.
- Proses penerbitan Red Notice Interpol sedang berjalan.
24JAMNEWS.COM - Mampukah Kejagung dan interpol menangkap buronan trriliunan rupiah, Riza Chalid, di balik kasus minyak Petral?
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengintensifkan perburuan terhadap Mohammad Riza Chalid, sang 'Godfather Bensin'.
Ia diduga sebagai kunci pusaran korupsi pengadaan minyak mentah Petral periode 2009-2015.
Baca Juga: Audit BPK Temukan Opportunity Loss, Vonis Korupsi Dijatuhkan: Dunia Usaha Soroti Kepastian Hukum
Status Riza kini sebagai buronan (DPO) yang diburu untuk pertanggungjawaban hukum.
Kejagung juga memproses Red Notice melalui Interpol untuk memperluas jangkauan penangkapan.
Skema Korupsi dengan Kerugian Besar
Kasus pengembangan ini berfokus pada dugaan korupsi di korporasi Petral dan Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES).
Baca Juga: Setelah Putusan MK, Nasib Polisi Aktif di ESDM Terbuka: Ada Komjen Menjabat Irjen Kementerian
Penyidikan menjurus pada tindak pidana dalam proses pengadaan minyak mentah. Skema ini diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Periode 2009-2015 menjadi tahun-tahun krusial dimana kerugian terjadi. Kejagung yakin Riza terlibat dalam skema sistematis ini.
Pernyataan Resmi dan Penyidikan Berkelanjutan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pengembangan kasus.
Baca Juga: Pakar Hukum Ungkap Alasan Kematian Mendadak Dirut BJB Perlu Penyidikan Menyeluruh
Anang menyatakan bahwa keterlibatan Riza Chalid "sepertinya ya" dalam perkara Petral. Pernyataan ini disampaikan kepada publik pada 21 November 2025.
Artikel Terkait
Kasus Pajak 2016–2020: Kejagung Cegah Direktur Utama Djarum dan 4 Tokoh Lain, Ini Rangkaian Datanya
Djarum Angkat Suara Setelah Direktur Utamanya Dicekal: Fakta, Data, dan Status Hukum
Tiga Klarifikasi Kunci Sherly Terkait Saham Warisan Tambang dan Polemik Konflik Kepentingan
Sistema Group Tertarik Investasi Kapal Listrik 100–200 Penumpang di Indonesia
Minat Investasi Rusia Meningkat: Sistem Group Bahas Farmasi dan Kapal Listrik
24JNN Capai 12 Portal Berita Aktif dalam Sebulan Bersama Promedia, Targetkan 50 Portal 2025
Produksi Beras 34,7 Juta Ton, Pemerintah Tetap Waspadai Penyusupan Ilegal
Pakar Hukum Ungkap Alasan Kematian Mendadak Dirut BJB Perlu Penyidikan Menyeluruh
Audit BPK Temukan Opportunity Loss, Vonis Korupsi Dijatuhkan: Dunia Usaha Soroti Kepastian Hukum
Setelah Putusan MK, Nasib Polisi Aktif di ESDM Terbuka: Ada Komjen Menjabat Irjen Kementerian