• Sabtu, 18 April 2026

Gasoline Godfather Riza Chalid Dikaitkan dengan Korupsi Petral 2009-2015, Negara Rugi Triliunan

Photo Author
Budi Purnomo, 24jamnews.com
- Senin, 24 November 2025 | 14:29 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat konferensi pers ungkap perkembangan kasus korupsi Petral dan keterlibatan buronan Riza Chalid.  (Dok. HMN Media)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat konferensi pers ungkap perkembangan kasus korupsi Petral dan keterlibatan buronan Riza Chalid. (Dok. HMN Media)

Tim jaksa telah memeriksa banyak saksi untuk mengungkap fakta. Penyidikan akan terus berlanjut hingga semua dalang terungkap.

Upaya Penegakan Hukum Lintas Negara

Komitmen Kejagung untuk menuntaskan kasus ini diwujudkan dengan kerjasama internasional. Pengejaran Riza Chalid sebagai DPO membutuhkan koordinasi dengan pihak asing.

Baca Juga: Produksi Beras 34,7 Juta Ton, Pemerintah Tetap Waspadai Penyusupan Ilegal

Penerbitan Red Notice merupakan langkah strategis untuk menangkapnya di luar negeri. Lang kah ini penting untuk membawa Riza ke Indonesia.

Tujuannya untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di depan pengadilan.

Tekad Kejagung Menuntaskan Perkara

Anang Supriatna menegaskan bahwa perkara korupsi Petral akan dibongkar tuntas. Setiap pihak yang terlibat dalam skema rumit ini akan dijerat hukum.

"Perkara ini akan terus kami kembangkan sampai semua pihak terjerat," tegas Anang.

Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Kejagung memulihkan kerugian negara. Kasus ini menjadi ujian penting dalam pemberantasan korupsi sektor energi.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X