Tim jaksa telah memeriksa banyak saksi untuk mengungkap fakta. Penyidikan akan terus berlanjut hingga semua dalang terungkap.
Upaya Penegakan Hukum Lintas Negara
Komitmen Kejagung untuk menuntaskan kasus ini diwujudkan dengan kerjasama internasional. Pengejaran Riza Chalid sebagai DPO membutuhkan koordinasi dengan pihak asing.
Baca Juga: Produksi Beras 34,7 Juta Ton, Pemerintah Tetap Waspadai Penyusupan Ilegal
Penerbitan Red Notice merupakan langkah strategis untuk menangkapnya di luar negeri. Lang kah ini penting untuk membawa Riza ke Indonesia.
Tujuannya untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di depan pengadilan.
Tekad Kejagung Menuntaskan Perkara
Anang Supriatna menegaskan bahwa perkara korupsi Petral akan dibongkar tuntas. Setiap pihak yang terlibat dalam skema rumit ini akan dijerat hukum.
"Perkara ini akan terus kami kembangkan sampai semua pihak terjerat," tegas Anang.
Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Kejagung memulihkan kerugian negara. Kasus ini menjadi ujian penting dalam pemberantasan korupsi sektor energi.****