NEWS SUMMARY:
- Presiden Prabowo menerima laporan resmi keterlibatan oknum TNI-Polri dalam penyelundupan dan tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak kepercayaan publik.
- Arahan tegas disampaikan langsung kepada Panglima TNI dan Kapolri agar menindak tanpa pandang bulu aparat yang terlibat atau melindungi kejahatan SDA.
- Praktik ilegal seperti illegal mining, illegal logging, dan pemalakan disebut masih terjadi luas meski operasi penegakan hukum terus digencarkan.
24JAMNEWS.COM - Apakah integritas penegak hukum kini sedang diuji oleh praktik penyelewengan sumber daya nasional?
Bagaimana dampak keterlibatan oknum TNI-Polri terhadap keamanan sumber daya Indonesia?
Presiden Prabowo Subianto mengakui adanya keterlibatan aparat TNI dan Polri dalam praktik ilegal.
Baca Juga: 15 WNA Tiongkok, Drone Misterius, dan Dugaan Penyerangan ke Prajurit TNI di Tambang Ketapang
Sdperti penyelundupan sumber daya alam, pembalakan hutan liar, dan penambangan tanpa izin, yang merusak lingkungan dan merugikan negara secara signifikan.
Prabowo menyampaikan hal itu saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, 15 Desember 2025.
Berdasarkan laporan yang diterima dari penegak hukum dan sumber internal TNI, terdapat pejabat dan anggota aparat yang diduga terlibat langsung.
Baca Juga: Skema Kemitraan ESDM Hadapi Tambang Ilegal, Negara Terancam Rugi Triliunan Rupiah
Maupun melindungi kegiatan kriminal tersebut, yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka untuk diberantas.
Presiden menyatakan bahwa tindakan seperti ini menunjukkan kegagalan integritas aparat penegak hukum yang harus segera diperbaiki demi tercapainya supremasi hukum.
Instruksi Tegas untuk TNI Dan Polri
Prabowo secara eksplisit meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: 15 WNA Tiongkok Terlibat Penyerangan Tambang Ketapang, Keamanan Korporasi Disorot Tajam
Untuk mengambil tindakan hukum tegas terhadap aparat yang terbukti terlibat atau melindungi aktivitas ilegal tersebut tanpa pandang bulu.
Artikel Terkait
Akuisisi Danantara di Makkah: Hotel 1.461 Kamar dan Lahan Strategis 2,5 Km Dekat dari Masjidil Haram
Gugatan Cerai Via E-Court, PA Bandung Kunci Isi Perkara Atalia Praratya ke Ridwan Kamil dari Publik
Data Pengadilan: Gugatan Cerai Atalia Praratya Sudah Tercatat, Sidang Tinggal Menunggu Waktu
Bukaan Lahan di Pulau Sebayur Picu Alarm, KPK Soroti Ancaman Tambang Emas Ilegal Komodo
Musim Hujan Menekan Panen, Bapanas Andalkan Pasokan 13 Ton Cabai Per Hari ke Jakarta
Hilirisasi Nikel Dianggap Gagal: JK Soroti Pajak Kecil, Insentif Besar, dan Kerusakan Lingkungan
1 Hari, 2 Jabatan Kunci Berganti: Ini Hasil Lengkap RUPSLB PT Aneka Tambang Tbk 15 Desember 2025
Kasus Tambang Ketapang Ungkap Risiko: 15 WNA Tiongkok, Senjata Tajam, dan Drone Misterius
PETI Marak, ESDM Kaji Skema Kemitraan Saat Tambang Ilegal Picu Kerusakan dan Konflik
15 WNA Tiongkok Diduga Serang Prajurit TNI, Insiden Drone di Tambang Ketapang Diselidiki