Sjafrie menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional bandara di kawasan industri strategis.
Ia memastikan laporan resmi terkait temuan ini akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Isu Strategis Infrastruktur Industri Dalam Pengawasan Pemerintah
Bandara IMIP diketahui melayani mobilitas pekerja dan logistik industri berbasis nikel yang berkembang pesat di Morowali.
Baca Juga: 3 Jurus Purbaya Perkuat Manufaktur di Tengah Tekanan Impor dan Overcapacity 2025
Pertumbuhan kawasan tersebut menimbulkan kebutuhan pengawasan yang tinggi terhadap arus barang, pekerja asing, dan operasional keseluruhan.
Kementerian Perhubungan sebelumnya menyatakan akan meninjau ulang standar operasional bandara swasta yang berada dalam kawasan industri nasional.
Pemerintah juga menegaskan pentingnya konsistensi regulasi dalam seluruh aktivitas penerbangan, termasuk fasilitas transportasi udara nonkomersial.
Baca Juga: 3 Fakta Anomali Bandara IMIP Tanpa Imigrasi dan Bea Cukai yang Diungkap Menhan Sjafrie
Regulasi terkait bandara privat mewajibkan koordinasi lintas kementerian dan keterlibatan langsung unsur pengawasan negara.
Pandangan Mengenai Pentingnya Fungsi Imigrasi dan Bea Cukai
Absennya Imigrasi dan Bea Cukai di bandara privat berpotensi menimbulkan risiko serius terhadap keamanan nasional.
Arus pekerja asing di kawasan industri harus berada dalam pengawasan langsung Kementerian Hukum dan HAM.
Fungsi Bea Cukai wajib hadir untuk memastikan kepatuhan rantai logistik industri.
Baca Juga: 12 Penambang Ilegal Ditangkap di TN Tanjung Puting, Aktivitas PETI Sungai Sekonyer Terbongkar
Kawasan industri bernilai puluhan miliar dolar tidak boleh dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan aparat negara.
Keduanya meminta evaluasi komprehensif demi menjaga kepercayaan publik dan konsistensi tata kelola industri.****