Disdukcapil Cianjur Sudah Memberikan Klarifikasi Resmi
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya, menjelaskan bahwa laporan terkait e-KTP WNA Israel sudah diterima sejak tiga bulan lalu dan telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pihaknya memastikan data WNA tersebut tidak ada, dan nomor NIK yang tercantum pada e-KTP tidak muncul dalam sistem, bahkan ketika mencoba menggunakan NIK orang lain sekalipun.
Baca Juga: KCJB Sudah Layani 11,71 Juta Penumpang, Tiongkok dan RI Bahas Restrukturisasi Utang
“Pengecekan paling akurat dapat dilakukan melalui chip e-KTP karena tidak dapat diduplikasi, sehingga dapat dipastikan data di dalamnya asli atau palsu,” ujar Asep.
Masyarakat Diminta Waspada KTP Mencurigakan
Disdukcapil Cianjur menekankan pentingnya masyarakat memverifikasi keaslian e-KTP sebelum digunakan dalam transaksi atau administrasi resmi.
Langkah ini dapat mencegah penyalahgunaan identitas dan menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Aqua Ganti Armada Lama, Soroti Truk ODOL Sebabkan 3 Korban Jiwa
Masyarakat dapat langsung mengecek keaslian e-KTP dengan mendatangi kantor Disdukcapil Kabupaten Cianjur untuk memastikan NIK terdaftar dalam sistem resmi.****