• Sabtu, 18 April 2026

Mendagri Tito Karnavian Sebut Data Kemenkeu Gunakan Angka Agustus, Kemendagri Lebih Mutakhir

Photo Author
Budi Purnomo, 24jamnews.com
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 05:30 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat menjelaskan perbedaan data dana Pemda dengan Kemenkeu di Manado, Kamis 23 Oktober 2025. (Facebook.com @Tito Karnavian)
Mendagri Tito Karnavian saat menjelaskan perbedaan data dana Pemda dengan Kemenkeu di Manado, Kamis 23 Oktober 2025. (Facebook.com @Tito Karnavian)

NEWS SUMMARY:

  • Data Kemendagri dan Kemenkeu soal dana Pemda beda waktu ambil.
  • Tito tegaskan dana Rp15 triliun telah dibelanjakan Pemda.
  • SIPD digunakan Kemendagri untuk pantau anggaran daerah secara real time.

24JAMNEWS.COM - Apakah benar dana pemerintah daerah (Pemda) mengendap ratusan triliun rupiah di bank dan tidak digunakan?

Pertanyaan ini mencuat usai muncul perbedaan data antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai posisi dana Pemda di perbankan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa perbedaan tersebut bukan disebabkan dana yang mengendap.

Baca Juga: Sekda Bekasi Bantah Isu Rp1 Triliun Dana Endapan, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Melainkan karena perbedaan waktu pencatatan data antara dua lembaga negara.

Perbedaan Data Terjadi Karena Waktu Pencatatan Tidak Sama

Dalam kunjungan kerjanya di Manado, Kamis, 23 Oktober 2025, Tito menjelaskan bahwa data yang digunakan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersumber dari Bank Indonesia (BI) per 31 Agustus 2025, dengan catatan dana Pemda mencapai Rp233 triliun.

Sementara itu, data milik Kemendagri yang dihimpun per Oktober 2025 menunjukkan angka yang lebih rendah, yakni Rp215 triliun.

Baca Juga: Langkah Efisiensi Presiden Prabowo: Harga Pupuk Subsidi Turun, Produksi Petani Naik

Tito memastikan bahwa data Kemendagri lebih mutakhir dan menggambarkan kondisi terkini.

“Ada perbedaan waktu, satu di bulan Agustus. Data di kita bulan Oktober. Nah, antara Agustus sampai Oktober itu ada enam minggu, uang kita itu tidak statis,” ujar Tito di hadapan media.

Dana Rp15 Triliun Telah Dibayarkan untuk Kebutuhan Daerah

Tito menilai selisih Rp15 triliun dalam dua bulan adalah hal yang wajar karena Pemda secara aktif menyalurkan belanja daerah untuk berbagai program dan proyek publik.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Soroti Rp233,97 Triliun Dana Pemda di Bank, BPK Bisa Periksa

“Pertanyaannya ke mana Rp15 triliun itu? Ya dibelanjakan. Kalau dibagi 562 provinsi, kabupaten, dan kota, sangat wajar sekali,” kata Tito.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X