NEWS SUMMARY:
- Radiasi tinggi Cs-137 ditemukan di Desa Sukatani oleh tim gabungan.
- Barang bekas terdeteksi memiliki paparan radioaktif di atas ambang aman.
- Pemerintah lakukan pembersihan dan pemindahan warga ke lokasi aman.
24JAMNEWS.COM - Apa jadinya jika wilayah tempat tinggal tiba-tiba terdeteksi memiliki tingkat radiasi 20 kali lipat di atas batas aman?
Itulah yang kini terjadi di Desa Sukatani, Kabupaten Bekasi, membuat warga waspada dan pemerintah segera turun tangan.
Satuan Tugas Penanganan Kontaminasi Radioaktif mendeteksi adanya paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) yang jauh di atas ambang batas normal di Kampung Sadang, Desa Sukatani.
Baca Juga: Tiongkok Klaim KCJB Layani 11,71 Juta Penumpang, RI Tegaskan Utang Tak Bebani APBN
Temuan ini diperoleh setelah tim gabungan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan pengecekan lapangan terhadap sumber radiasi di kawasan tersebut.
Dari hasil pengukuran, ditemukan benda berbentuk slak atau hasil leburan logam yang memancarkan radiasi hingga 10 mikrosievert per jam, sementara batas aman bagi masyarakat umum hanya sekitar 0,5 mikrosievert per jam.
Akibatnya, sejumlah warga di area Lapak C segera dipindahkan ke lokasi aman untuk sementara, menunggu proses dekontaminasi yang sedang berlangsung oleh tim teknis di lapangan.
Baca Juga: Dana Pemda Turun Jadi Rp215 Triliun, Mendagri Tito Jelaskan Beda Data dengan Kemenkeu
Barang Bekas Diduga Jadi Sumber Paparan Radioaktif Tinggi
Deputi Bidang Pengelolaan Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, mengungkapkan hal tersebut
Selain benda utama berbentuk slak, tim juga menemukan sejumlah barang bekas dengan tingkat radiasi tinggi di sekitar lokasi.
“Barang-barang bekas ternyata juga kita temukan adanya tingkat radiasi yang tinggi di lokasi ini,” ujar Rasio kepada wartawan usai meninjau lokasi pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Baca Juga: Sekda Bekasi Bantah Isu Rp1 Triliun Dana Endapan, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Menurutnya, saat ini proses dekontaminasi tengah dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan seluruh area terdampak dan pengangkatan material yang terkontaminasi.
Artikel Terkait
Data Kemendagri dan Bank Indonesia Beda, Gubernur Dedi Mulyadi Klarifikasi Dana Jabar
24 Bulan Tunggakan BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Begini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Soroti Rp233,97 Triliun Dana Pemda di Bank, BPK Bisa Periksa
Aset FORE Melonjak 64,6 Persen Jadi Rp1,05 Triliun, Laba Bersih Naik 41,94 Persen
Presiden Prabowo Turunkan HET Pupuk 20 Persen, 155 Juta Petani Rasakan Dampak Langsung
Langkah Efisiensi Presiden Prabowo: Harga Pupuk Subsidi Turun, Produksi Petani Naik
Sekda Bekasi Bantah Isu Rp1 Triliun Dana Endapan, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Dana Pemda Turun Jadi Rp215 Triliun, Mendagri Tito Jelaskan Beda Data dengan Kemenkeu
Tiongkok Klaim KCJB Layani 11,71 Juta Penumpang, RI Tegaskan Utang Tak Bebani APBN
Radiasi Cs-137 di Sukatani Bekasi Capai 20 Kali dari Batas Aman, Warga Dievakuasi