NEWS SUMMARY:
- Bapanas turunkan Satgas bersama Polri ke 21 provinsi pantau harga beras.
- Bulog siap intervensi stok lewat program SPHP stabilkan harga.
- Presiden Prabowo minta petani tetap untung, NTP tembus level tertinggi.
24JAMNEWS.COM - Mengapa harga beras di beberapa daerah masih bertahan tinggi meski pemerintah sudah menyalurkan subsidi besar dan stok melimpah?
Pertanyaan itu kini dijawab lewat langkah cepat pemerintah membentuk Satgas Pengendalian Harga Beras.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 ke sejumlah daerah yang harga berasnya masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Juga: Fakta Lengkap Momen Menkeu Purbaya dan Ketua DEN Luhut Tak Tegur Sapa di Istana Negara
Langkah ini merupakan tindak lanjut Keputusan Kepala Bapanas Nomor 375 Tahun 2025 tertanggal 20 Oktober 2025, yang menetapkan struktur Satgas mulai dari tingkat pusat hingga 38 provinsi.
Pengawasan dilakukan secara kolaboratif bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan stabilitas harga di pasar.
Fokus Pengawasan Harga Beras di Daerah yang Masih Fluktuatif
Menurut Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, hingga pertengahan Oktober 2025, harga beras telah turun di sebagian besar wilayah Indonesia, menyisakan 59 kabupaten/kota di 21 provinsi yang masih mengalami fluktuasi.
Baca Juga: Presiden Prabowo Alokasikan Dana Rp13 Triliun untuk SDM dan Pendidikan Nasional
“Harga beras sudah turun dari 514 kabupaten kota seluruh Indonesia, terakhir tinggal 59 kabupaten kota, terutama di Zona 3 (Maluku dan Papua),” ujar Amran di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Beberapa daerah dengan kenaikan tertinggi meliputi Kabupaten Intan Jaya (6,96%), Kabupaten Bima (4,74%), Kabupaten Barito Timur (4,08%), Kabupaten Pulang Pisang (3,54%), dan Kabupaten Landak (2,80%).
Mekanisme Teguran dan Intervensi Bulog untuk Jaga Stabilitas
Satgas akan melakukan identifikasi usaha dan pemeriksaan harga pada produsen, distributor, toko besar, serta ritel modern.
Baca Juga: Stimulus Ekonomi Rp200 Triliun Diharapkan Pemerintah Buka Peluang Kerja Lebih Luas
Bila harga beras sesuai HET, pelaku usaha akan diberi tanda patuh, namun jika melampaui batas, mereka akan menerima surat teguran tertulis dengan waktu penyesuaian selama satu minggu.
Artikel Terkait
Polisi Sebut Timothy Anugerah Universitas Udayana Sosok Kuat, Tak Mudah Jadi Korban Bullying
2025 Jadi Tahun Penentu, Presiden Prabowo Siapkan Langkah Tekan Pengangguran RI
Presiden Prabowo Siapkan 288.000 Layar Digital dan Dana Rp13 T untuk Pendidikan
4 Program Pendidikan Presiden Prabowo: Dari LPDP hingga Digitalisasi Sekolah
Viral Video Tak Saling Sapa, Menkeu Purbaya Tegaskan Hubungannya dengan Luhut Baik
Purbaya Yudhi Sadewa dan Luhut Pandjaitan Duduk Jauh di Sidang Kabinet, Isu Tegang Ditepis
Desakan Publik Semakin Meningkat: Kasus Dugaan Korupsi Rp18 Miliar Gus Yazid
ISEA Berhasil Bukukan Laba Bersih Rp3,58 Miliar, Pendapatan Tumbuh 125 Persen
Konsumsi Rumah Tangga Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen Berkat Suntikan Dana Rp200 Triliun
Kasus Korupsi Timah Sang Suami: Sandra Dewi Klaim Aset Rp33 Miliar Hasil Kerja Sendiri