- Isu label sumber air memicu perhatian publik dan langkah pengawasan baru.
- Korporasi AMDK memanfaatkan air tanah dalam, mata air, dan air permukaan.
- Regulasi ESDM 2024 memperketat izin pengambilan air di area kritis.
24JAMNEWS.COM - Pernahkah Anda bertanya dari mana sebenarnya air yang dikemas dalam botol oleh korporasi besar ini berasal?
Sumber Air untuk Industri AMDK
Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) umumnya memanfaatkan tiga jenis sumber air baku.
Yaitu: air tanah dalam (akuifer dalam) yang diambil melalui pengeboran sumur dalam, mata air alami yang muncul ke permukaan, dan air permukaan (sungai/danau) atau melalui jaringan PDAM.
Baca Juga: Evelina Pietruschka Buron Rp12,7 Triliun Diduga Hidup Mewah di Kawasan Mewah Beverly Hills AS
Air tanah dalam diperoleh lewat sumur artesis yang menembus lapisan geologi untuk mengambil air rembesan hujan yang telah disaring secara alami.
Mata air alami muncul ke permukaan sendiri dan memiliki karakteristik mineral alami, sedangkan air permukaan memerlukan proses pengolahan lebih intensif sebelum dijadikan air kemasan.
Proses Pengolahan dan Pengemasan
Setelah pengambilan, air baku ditampung dalam tangki yang bersertifikasi food-grade, lalu melalui tahap filtrasi (seperti pasir, karbon aktif, microfilter).
Baca Juga: 17 Agustus 1945: Indonesia Raya Resmi Jadi Lagu Kebangsaan Indonesia
Kemudian desinfeksi seperti ozonisasi atau penyinaran ultraviolet (UV), dan akhirnya proses pengisian botol atau galon dalam ruang higienis otomatis.
Regulasi mengatur bahwa perusahaan AMDK wajib memperoleh izin pengambilan air.
Baik dari air tanah maupun air permukaan, dan harus memenuhi standar mutu seperti SNI 01-3553/2015 untuk air mineral dan SNI lain terkait.
Baca Juga: 3 Temuan Soal Dugaan Air Tanah di Produk Aqua, Koalisi Kebenaran Desak Pemeriksaan BPOM
Regulasi Terbaru dan Polemik yang Muncul
Terkini, korporasi AMDK besar menghadapi sorotan terkait kejelasan asal air yang digunakan.
Misalnya, AQUA dikritik oleh otoritas karena mengklaim “air pegunungan” padahal menggunakan sumur bor air tanah.
Artikel Terkait
Evelina Pietruschka Buron Rp12,7 Triliun Diduga Hidup Mewah di Kawasan Mewah Beverly Hills AS
HUT Ke-27 PSMTI: 38 Tokoh Diganjar Penghargaan Pengabdian Panjang di Rakernas XXI PSMTI
97 Tahun Sumpah Pemuda: Dari Kongres Pemuda II Hingga Peringatan Nasional
TGUK Alihkan Rp42,9 Miliar Untuk Ekspansi Bisnis Daging Beku dan Makanan Olahan
Industri Makanan Beku Rp200 Triliun, TGUK Siap Masuk Pasar Frozen Meat 2025
Tensi Perdagangan AS–Tiongkok Turun 25 Persen Setelah Dialog di Kuala Lumpur Malaysia
Sejarah Lengkap Indonesia Raya: Dari Biola WR Supratman Hingga Lagu Kebangsaan
17 Agustus 1945: Indonesia Raya Resmi Jadi Lagu Kebangsaan Indonesia
3 Temuan Soal Dugaan Air Tanah di Produk Aqua, Koalisi Kebenaran Desak Pemeriksaan BPOM
Sebanyak 4.700 Izin Air Tanah Terbit, Kementerian ESDM Evaluasi Sumber Air AMDK Nasional