• Sabtu, 18 April 2026

Pemerintah Bongkar Tambang Ilegal 116,90 Ha Milik Kiki Barki di Kaltim, BPKP Tegaskan Transparansi

Photo Author
Budi Purnomo, 24jamnews.com
- Sabtu, 8 November 2025 | 06:17 WIB
Plang resmi penertiban tambang PT Mahakam Sumber Jaya dipasang sebagai simbol penguasaan pemerintah atas lahan tambang ilegal. (Dok. harumenergy.com)
Plang resmi penertiban tambang PT Mahakam Sumber Jaya dipasang sebagai simbol penguasaan pemerintah atas lahan tambang ilegal. (Dok. harumenergy.com)

NEWS SUMMARY:

  • Satgas PKH menertibkan tambang batu bara ilegal seluas 116,90 hektare milik PT Mahakam Sumber Jaya di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
  • Penertiban dipimpin Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan menjadi bagian dari upaya pemerintah menegakkan tata kelola sumber daya alam yang transparan.
  • Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menegaskan pentingnya akuntabilitas, sementara Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mendukung langkah penyelamatan hutan.

24JAMNEWS.COM - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menertibkan tambang batu bara ilegal.

Luasnya mencapai 116,90 hektare milik PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), anak korporasi PT Harum Energy milik pengusaha Kiki Barki.

Penertiban dilakukan langsung oleh Satgas PKH yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, di kawasan Desa Makarti, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Ekspor Industri Pengolahan Naik Sebanyak 20 Persen, Negara Tiongkok Tetap Tujuan Utama

Tindakan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menertibkan pemanfaatan kawasan hutan yang digunakan secara ilegal untuk pertambangan batu bara.

Muhammad Yusuf Ateh Tegaskan Komitmen Pemerintah Tegakkan Akuntabilitas SDA

Langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang akuntabel dan transparan.

Demikian, menurut Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus Pengarah Satgas PKH,

Baca Juga: Cuaca Ekstrem November 2025: Ribuan Warga Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Jawa Timur“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat untuk menertibkan pemanfaatan sumber daya alam yang ilegal, tidak transparan, dan tidak akuntabel,” tegas Yusuf Ateh.

Ia menambahkan, penegakan hukum di sektor ini akan terus diperkuat agar potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal dapat ditekan secara signifikan.

Gubernur Kaltim Dukung Langkah Penertiban untuk Selamatkan Hutan

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Satgas PKH.

Baca Juga: 3 Langkah Aman Berdigital: Komdigi Edukasi 100 Peserta Lewat Webinar Literasi Digital

Ia menyebut penertiban ini penting untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan daerah.

Menurutnya, kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X