NEWS SUMMARY:
- DPR menyoroti impor kedelai 2,6 juta ton dan meminta pemerintah menjadikannya komoditas prioritas.
- Titiek Soeharto mendesak Kementan mengaktifkan kembali program Pajale untuk meningkatkan produksi kedelai.
- Mentan Amran menegaskan program tanam kedelai disiapkan dan menunggu finalisasi anggaran pemerintah.
24JAMNEWS.COM - Mengapa bangsa yang sehari-hari makan tempe dan tahu masih harus mengandalkan kedelai impor dalam jumlah besar?
Pertanyaan itu kembali mencuat ketika DPR menegur Kementerian Pertanian terkait minimnya produksi kedelai nasional.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyoroti aktivitas impor kedelai yang masih tinggi dalam rapat kerja bersama Kementerian Pertanian di Senayan pada 24 November 2025.
Baca Juga: Masuk 250 Ton Beras Ilegal ke Sabang, Pemerintah Pastikan Tak Ada Izin Dan Siapkan Sanksi Tegas
Ia menegaskan konsumsi masyarakat terhadap tempe dan tahu sangat besar sehingga kedelai seharusnya menjadi komoditas prioritas nasional.
Menurutnya, kebutuhan kedelai mencapai 2,9 juta ton per tahun, sementara produksi domestik hanya berkisar 300 ribu hingga 400 ribu ton.
Kebutuhan Tinggi Tidak Sejalan dengan Produksi Domestik
Titiek Soeharto menyatakan ketergantungan impor mencapai 2,6 juta ton per tahun sehingga nilai impor tersebut sangat besar bagi anggaran negara.
Baca Juga: Skema Korupsi Petral 2009-2015 Terbongkar, Kejagung Kejar Buronan Mohammad Riza Chalid
“Kita bangsa pemakan tahu tempe, mestinya kedelai jadi prioritas,” ujar Titiek Soeharto dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan nilai impor tersebut mencapai triliunan rupiah sehingga penting bagi pemerintah meningkatkan produksi dalam negeri.
DPR Apresiasi Kinerja Kementerian Pertanian di Komoditas Lain
Titiek Soeharto memberikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian yang berhasil mencapai swasembada beras dan jagung dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: 3 Polisi Aktif di ESDM Dipertanyakan Setelah Putusan MK, Bahlil Tunggu Kajian Resmi Pemerintah
Namun, ia menyampaikan keberhasilan itu belum cukup tanpa swasembada kedelai yang turut dibutuhkan industri pangan nasional.
Artikel Terkait
Terkait Kasus Beras Ilegal Sabang, Pemerintah Tegaskan Tidak Keluarkan Izin Impor Beras
PBB Naik di Sejumlah Daerah, MUI Tegaskan Pajak Tidak Boleh Membebani Kebutuhan Pokok
MUI: Pajak Rumah Hunian dan Sembako Tidak Adil, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Kebijakan PBB
Meninggal Usai Golf, Ini Pertanyaan Publik Soal Kronologi Wafatnya Dirut BJB yang Perlu Dijawab
Kronologi Wafat Dirut BJB: Fakta-fakta Penting yang Mendorong Tuntutan Transparansi Publik
Kasus Akuisisi Kapal Berujung Vonis: Beda Hitungan Kerugian Negara Picu Kekhawatiran Kriminalisasi
Putusan MK Batasi Jabatan Sipil Aparat: Bagaimana Langkah ESDM yang Punya Komjen Aktif?
Kejagung Ungkap Keterlibatan Buronan Mohammad Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Petral
Wisata Aman di Gunung Berapi: Strategi Mitigasi Bencana Gunung Galunggung Tasikmalaya
Pemerintah Klarifikasi Impor 250 Ton Beras Ilegal di Sabang, Menteri Pastikan Tak Ada Dokumen Kemendag