bisnis

Satgas PKH Halilintar Tertibkan Tambang Ilegal 315,48 Hektare, Negara Rugi Rp 12,9 Triliun

Rabu, 12 November 2025 | 11:53 WIB
Ilustrasi Tambang Ilegal. (Dok. Kreasi Cici AI)

NEWS SUMMARY

  • Tambang ilegal di Bangka Tengah disikat Satgas PKH Halilintar yang dipimpin Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang.
  • Operasi menertibkan area seluas 315,48 hektare, menyita 14 alat berat dan meminimalkan kerugian negara Rp 12,9 triliun.
  • TNI, Polri, dan pemerintah daerah bersinergi menjaga hukum dan hutan lindung.

24JAMNEWS.COM - Apakah alam kita harus terus dikorbankan demi tambang ilegal yang merusak dan merugikan negara triliunan rupiah?

Saat sebagian hutan habis digali tanpa izin, satu operasi militer muncul membawa pesan tegas: negara tidak akan diam terhadap kejahatan lingkungan.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) “Halilintar” yang dipimpin Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang.

Baca Juga: 15 Tahun Berselang, Prediksi SBY tentang Ekonomi Indonesia 2025 Kini Jadi Fakta

Satgas melaksanakan operasi penertiban tambang ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, pada 8 November 2025.

Dari hasil operasi, tim menyita belasan unit alat berat berupa excavator dan buldozer.

Serta sejumlah genset dan pompa air yang digunakan untuk kegiatan tanpa izin di Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar.

Baca Juga: 60 Persen Warga Banyuwangi Masih Gunakan Bahasa Osing, Warisan Blambangan Hidup Kembali

Luas area tambang ilegal yang ditertibkan mencapai 315,48 hektare, mencakup kawasan hutan lindung dan hutan produksi tetap yang seharusnya tidak boleh dieksploitasi.

Dampak Lingkungan dan Kerugian Negara yang Signifikan

Mayjen Febriel menyebut kegiatan penambangan ilegal tersebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp12,9 triliun dan menyebabkan kerusakan ekosistem permanen.

Ia menegaskan, upaya penertiban bukan semata tindakan hukum, tetapi juga bagian dari misi menjaga keberlanjutan lingkungan dan aset negara.

Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Penjualan Tanah Negara di Proyek Whoosh Senilai Triliunan Rupiah

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), praktik tambang ilegal di Bangka Belitung menyebabkan hilangnya tutupan hutan.

Halaman:

Tags

Terkini