NEWS SUMMARY
- Kawasan Sanghyang Sirah di Ujung Kulon dikenal sebagai titik paling barat Pulau Jawa yang menyimpan legenda dan keindahan alam.
- Curug Ratu Kencana Ungu di kawasan TNUK menarik minat peziarah karena nilai spiritual dan sejarah lisan masyarakat Banten.
- Tantangan akses dan aturan konservasi membuat lokasi ini tetap alami dan berstatus kawasan suci yang dijaga secara adat.
24JAMNEWS.COM - Apakah Anda siap menelusuri ujung barat Pulau Jawa yang menyimpan kisah mistis sekaligus keindahan alam luar biasa di kawasan Sanghyang Sirah?
Di kawasan konservasi Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang, Banten, yang dikenal sebagai “kepalanya Pulau Jawa” menjadi magnet bagi wisatawan alam sekaligus peziarah.
Sanghyang Sirah secara administratif berada di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dan masuk dalam kawasan TNUK.
Baca Juga: 16,4 Hektare Tanah Jusuf Kalla Diserobot, JK Soroti Modus Mafia Tanah di Indonesia
Karena posisinya di ujung paling barat Pulau Jawa, kawasan ini mendapat julukan “kepalanya Pulau Jawa”.
Akses menuju kawasan ini memerlukan waktu panjang melalui jalur laut atau jalur darat-berjalan kaki dalam satu hingga beberapa hari.
Nilai Religi dan Legenda Rakyat
Menurut masyarakat sekitar, Sanghyang Sirah adalah tempat yang sarat makna spiritual dan tradisi ziarah.
Baca Juga: Pertumbuhan 7 Persen per Tahun: Rekam Jejak Stabilitas Ekonomi Orde Baru di Indonesia
Wisatawan dan peziarah percaya bahwa kawasan ini pernah dikunjungi oleh Ali bin Abi Thalib bersama tokoh lokal untuk menyerahkan Al-Quran, sehingga muncul batu Quran sebagai penanda petilasan.
Selain itu, kawasan ini juga kerap digunakan untuk laku tirakat dan meditasi oleh para karuhun dan peziarah.
Mitigasi Konservasi dan Larangan Adat
Kawasan ini bukan hanya memiliki aspek spiritual, tetapi juga bagian dari ekosistem TNUK yang dilindungi.
Baca Juga: Dari Banyumas Hingga Garut, Astra Wujudkan Ribuan Rumah Layak Huni Gratis
Masyarakat setempat mencatat sejumlah larangan adat yang masih berlaku, seperti dilarang makan sambil berdiri, mematahkan ranting sembarangan, atau bepergian sendiri tanpa izin pemandu.
Artikel Terkait
Pertumbuhan 7 Persen per Tahun: Rekam Jejak Stabilitas Ekonomi Orde Baru di Indonesia
Dividen 4,4 Persen! AMOR Bagi Separuh Laba Bersih Kuartal III Tahun 2025
Meski Laba Alami Peningkatan, ADRO Kehilangan Hingga 15.184 Investor di Oktober 2025
Naik 2,83 Persen, IHSG Berhasil Menyentuh Level Tertinggi Sepanjang Sejarah Bursa Efek
9 Tokoh Termasuk Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo
BRI Gelar RUPSLB 17 Desember Tahun 2025, Investor Tunggu Arah Baru Korporasi
Bank BJB Batalkan 3 Pengurus Usai Surat OJK, RUPSLB Digelar 1 Desember 2025
Dari Banyumas Hingga Garut, Astra Wujudkan Ribuan Rumah Layak Huni Gratis
Wamentan Sudaryono Pangkas 145 Aturan Demi Percepat Distribusi Pupuk ke Petani
16,4 Hektare Tanah Jusuf Kalla Diserobot, JK Soroti Modus Mafia Tanah di Indonesia