• Sabtu, 18 April 2026

Satgas PKH Halilintar Tertibkan Tambang Ilegal 315,48 Hektare, Negara Rugi Rp 12,9 Triliun

Photo Author
Budi Purnomo, 24jamnews.com
- Rabu, 12 November 2025 | 11:53 WIB
Ilustrasi Tambang Ilegal. (Dok. Kreasi Cici AI)
Ilustrasi Tambang Ilegal. (Dok. Kreasi Cici AI)

Mencapai lebih dari 1.500 hektare per tahun, dengan potensi hilangnya pendapatan negara miliaran rupiah.

Sinergi Antarinstansi dalam Penegakan Hukum Lingkungan

Operasi ini mendapat dukungan penuh dari Polri, Dinas Lingkungan Hidup, serta Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Menuju Pertanian 5.0: Wamentan Sudaryono Terapkan Teknologi AI Untuk Produktivitas Nasional

“Kami bekerja sama secara terpadu agar operasi berjalan aman dan tepat sasaran,” ujar Mayjen Febriel di lokasi operasi.

Menurut Brigjen TNI Achmad Taufik, perwira pendamping operasi, kegiatan ini juga melibatkan unsur intelijen daerah guna memutus rantai distribusi hasil tambang ilegal yang merugikan masyarakat.

Komitmen TNI Dalam Menjaga Aset Negara dan Ekosistem Alam

TNI menegaskan akan menyerahkan para pelaku kepada aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: RUPSLB BRI Akhir Tahun 2025: 10 Direksi Baru, Ada Pergantian Lagi? atau Evaluasi Strategi?

Selain itu, Satgas PKH Halilintar akan melakukan pemulihan kawasan hutan melalui koordinasi dengan KLHK dan pemerintah daerah.

Mayjen Febriel menegaskan, “Kami tidak akan berhenti di sini, pengawasan akan terus diperkuat.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X