- Bahlil menilai keberadaan polisi dan jaksa aktif di ESDM masih membantu pengawasan energi dan penegakan hukum.
- ESDM menunggu kajian KemenPANRB, Mendagri, dan Kemenkum untuk menentukan langkah setelah putusan MK.
- Respons Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
24JAMNEWS.COM - Apakah justru keberadaan polisi aktif di Kementerian ESDM menjadi penyelamat transparansi?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kehadiran aparat penegak hukum aktif khususnya polisi dan jaksa di kementeriannya bukan sekadar simbol formalitas.
Melainkan kekuatan nyata dalam memperkuat pengawasan internal sektor energi yang rawan korupsi.
Sinergi Penegakan Hukum di Tengah Putusan MK
Bahlil mengungkapkan bahwa di tengah gejolak setelah putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil, dirinya tetap menilai kolaborasi lintas lembaga sangat penting.
“Polisi aktif, kemudian jaksa aktif … Dirjen Gakkum kan dari jaksa,” ujarnya kepada awak media di Istana Kepresidenan.
Menurut Bahlil, peran aparat aktif selama ini mempercepat dan memperkuat sistem pengawasan di ESDM.
Baca Juga: Wafat Usai Bermain Golf, Ini Alasan Pakar Hukum Desak Investigasi Transparan Kematian Dirut BJB
Dia menekankan bahwa posisi-posisi strategis, seperti Inspektur Jenderal, diisi oleh polisi aktif berpangkat tinggi bahkan ada Komisaris Jenderal (Komjen), pangkat “bintang 3”.
Menanti Arahan Regulasi Lintas Kementerian
Meski menilai positif kolaborasi tersebut, Bahlil menyatakan belum akan mengambil keputusan sepihak terkait nasib polisi aktif di kementeriannya pasca putusan MK.
Dia menyebut akan menunggu kajian resmi dari Kementerian PANRB, Menteri Hukum, dan Mendagri sebelum melakukan penyesuaian.
Baca Juga: MUI Rilis Fatwa Pajak Berkeadilan, Soroti PBB dan Sembako yang Dinilai Tidak Tepat Dipungut
“Kami akan ikuti apa yang menjadi rujukan dari ketiga kementerian tersebut,” kata Bahlil.
Dampak Potensial dan Tantangan Reformasi
Pernyataan Bahlil menghadirkan dikotomi penting: di satu sisi, putusan MK mengarah pada pembersihan birokrasi sipil dari pengaruh aparat militer sipil.
Artikel Terkait
Kasus Pajak 2016–2020: Kejagung Cegah Direktur Utama Djarum dan 4 Tokoh Lain, Ini Rangkaian Datanya
Djarum Angkat Suara Setelah Direktur Utamanya Dicekal: Fakta, Data, dan Status Hukum
Tiga Klarifikasi Kunci Sherly Terkait Saham Warisan Tambang dan Polemik Konflik Kepentingan
Ketimpangan Aset 98 Persen pada 0,02 Penduduk: INDEF Dorong Reformasi Ekonomi Berkeadilan
Konsumsi Rumah Tangga Tertinggal dari PDB: INDEF Tanggapi Dampaknya bagi Target Ekonomi 2026
Sistema Group Tertarik Investasi Kapal Listrik 100–200 Penumpang di Indonesia
Minat Investasi Rusia Meningkat: Sistem Group Bahas Farmasi dan Kapal Listrik
24JNN Capai 12 Portal Berita Aktif dalam Sebulan Bersama Promedia, Targetkan 50 Portal 2025
Produksi Beras 34,7 Juta Ton, Pemerintah Tetap Waspadai Penyusupan Ilegal
Pakar Hukum Ungkap Alasan Kematian Mendadak Dirut BJB Perlu Penyidikan Menyeluruh