Menurutnya, proses redenominasi membutuhkan waktu panjang, termasuk penyusunan undang-undang, persiapan sistem, penyesuaian harga, edukasi publik, dan transisi bertahap yang diperkirakan memakan waktu minimal 10 tahun.
Fundamental Ekonomi Lemah Dan Risiko Kenaikan Harga Barang Konsumen
Anthony menilai bahwa persoalan utama rupiah bukan pada nominal mata uang, melainkan defisit transaksi berjalan yang terus berlangsung sejak 2012 dan melemahkan fundamental ekonomi nasional.
Baca Juga: DPR Soroti Impor Kedelai 2,6 Juta Ton dan Mendesak Pemerintah Prioritaskan Komoditas Strategis
Ia memperingatkan risiko kenaikan harga barang akibat pembulatan ketika proses transisi dilakukan, terutama bagi kelompok rentan yang daya belinya sangat sensitif terhadap perubahan nilai.
Ia menyebut tidak semua kenaikan harga akan tercermin dalam indeks harga konsumen sehingga dapat menimbulkan bias pengukuran inflasi dan mengaburkan tekanan biaya hidup.
Analisis Pengamat Tentang Relasi Redenominasi dan Persepsi Publik
Anthony menilai bahwa tanpa urgensi ekonomi, wacana redenominasi berpotensi hanya menjadi pengalihan isu di tengah situasi ekonomi yang menantang dan membutuhkan fokus pada perbaikan fundamental.
Baca Juga: Masuk 250 Ton Beras Ilegal ke Sabang, Pemerintah Pastikan Tak Ada Izin Dan Siapkan Sanksi Tegas
Ia mengingatkan bahwa Bank Indonesia telah menegaskan belum ada rencana implementasi redenominasi dalam waktu dekat untuk menghindari spekulasi pasar yang tidak perlu.
Menurutnya, ketidakjelasan arah kebijakan justru dapat menimbulkan kebingungan publik dan merusak persepsi stabilitas ekonomi.
Tinjauan Tambahan Mengenai Redenominasi
Publik menilai kebijakan tersebut tidak memberikan manfaat makroekonomi signifikan selain penyederhanaan transaksi.
Baca Juga: 3 Polisi Aktif di ESDM Dipertanyakan Setelah Putusan MK, Bahlil Tunggu Kajian Resmi Pemerintah
Redenominasi tidak akan memperbaiki daya beli atau kekuatan rupiah tanpa reformasi struktural.
Bank Indonesia dalam rilis resmi 2025 menegaskan bahwa prioritas kebijakan tetap penguatan stabilitas sistem keuangan dan pengendalian inflasi inti.****
Artikel Terkait
Fatwa Baru MUI Soroti Lonjakan PBB: Pemerintah Diminta Evaluasi Pajak yang Bebani Rumah Tangga
ESDM Akui Ada Perwira Bintang 3: Dampak Putusan MK Mulai Dihitung KemenPANRB dan Mendagri
Triliunan Rupiah Hilang, Buronan Mohammad Riza Chalid Diduga Kunci Korupsi Minyak Petral
Menyusuri Jejak Letusan Gunung Galunggung 1982: Dari Lahar Panas Hingga Danau Kawah Hijau
Kasus 250 Ton Beras Ilegal Sabang, Mentan Tegaskan Dirjen Dapat Dicopot Jika Abaikan Arahan Presiden
DPR Ingatkan Kebutuhan 2,9 Juta Ton Kedelai per Tahun dan Minta Kementan Segera Tekan Impor
Mahfud MD Ungkap 5 Tanda Demokrasi Mulai Menyimpang dan Korupsi Kian Menggurita Pasca Reformasi
Pemerintah Siapkan Denda Berat dan Blacklist Seumur Hidup Bagi Importir Baju Bekas Ilegal
Data 194 Juta Warga Berpenghasilan di Bawah Rp1,5 Juta Picu Lonjakan Pasar Baju Bekas
Serapan Belanja Baru 68 Persen, Dana Pemda Rp203 Triliun Jadi Sorotan Presiden Prabowo