• Sabtu, 18 April 2026

Kasus CSR BI-OJK: 2 Tersangka, 2 Lokasi Digeledah, 1 Saksi Mangkir dari Panggilan KPK

Photo Author
Budi Purnomo, 24jamnews.com
- Senin, 17 November 2025 | 21:00 WIB
Gedung KPK menjadi pusat perhatian publik setelah adanya saksi mangkir dalam kasus CSR BI-OJK. (Dok. Kpk.go.id)
Gedung KPK menjadi pusat perhatian publik setelah adanya saksi mangkir dalam kasus CSR BI-OJK. (Dok. Kpk.go.id)

NEWS SUMMARY

  • KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Wela Arista yang mangkir sebagai saksi dugaan korupsi dana CSR BI-OJK.
  • Penyidikan mencakup dana CSR dan PSBI periode 2020–2023 berdasarkan laporan PPATK dan pengaduan publik.
  • Dua anggota DPR, Satori dan Heri Gunawan, telah menjadi tersangka setelah penggeledahan BI dan OJK.

24JAMNEWS.COM - Apakah ketidakhadiran Wela Arista bisa menghambat pengungkapan kasus CSR BI-OJK?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi akan menjadwalkan ulang pemanggilan Wela Arista (WA), asisten pribadi pengacara Hotman Paris.

Setelah dia mangkir dari panggilan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Dari Truk Modifikasi ke Tambang Ilegal: Jejak 42 Ton BBM Subsidi yang Disembunyikan di Bangka

Ketidakhadiran Wela Arista:o Sikap KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa WA belum hadir memberikan keterangan dan tidak ada konfirmasi alasan dari pihaknya.

Meski demikian, penyidik berencana untuk memanggil ulang WA, meski jadwal pastinya belum ditentukan.

KPK menegaskan bahwa keterangan dari setiap saksi, termasuk WA, penting untuk memperjelas konstruksi perkara dana CSR BI-OJK.

Baca Juga: Biaya Pemusnahan Membengkak, Pencacahan Dipilih Usai Penemuan 19.391 Balpres

Latar Belakang Kasus CSR BI-OJK

Kasus ini bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat.

Penyidikan umum telah berlangsung sejak Desember 2024, dan KPK sudah menggeledah dua lokasi diduga menyimpan alat bukti: Gedung BI di Jalan Thamrin dan kantor OJK.

Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yaitu Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga: Kemenangan 2-1 Atas Honduras Antarkan Nova Arianto Promosi ke Timnas Indonesia U-20

Dinamika Pemanggilan Saksi Lain

Selain WA, KPK telah memanggil setidaknya 16 saksi lain dalam penyidikan kasus CSR BI-OJK.

Di antara saksi tersebut adalah seorang analis senior OJK (inisial PA) yang akan didalami terkait dugaan tindak gratifikasi dan pencucian uang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X