• Sabtu, 18 April 2026

7 Karuhun dan Satu Musyawarah: Inilah Asal Usul Kampung Adat Banceuy di Subang

Photo Author
Budi Purnomo, 24jamnews.com
- Kamis, 13 November 2025 | 07:00 WIB
Anak-anak Kampung Banceuy mempelajari seni karinding sebagai bagian dari warisan budaya Sunda.  (Instagram.com@arrizalfikrir24)
Anak-anak Kampung Banceuy mempelajari seni karinding sebagai bagian dari warisan budaya Sunda. (Instagram.com@arrizalfikrir24)

Tradisi Ruwatan Bumi Sebagai Benteng Spiritual Masyarakat

Hingga kini, upacara Ruwatan Bumi tetap menjadi inti kehidupan masyarakat Banceuy.

Baca Juga: 60 Persen Warga Banyuwangi Masih Gunakan Bahasa Osing, Warisan Blambangan Hidup Kembali

Upacara ini digelar setiap akhir tahun sebagai bentuk syukur atas rezeki bumi serta doa agar kampung terhindar dari bala.

Menurut tokoh adat Kampung Banceuy yang juga keturunan karuhun Aki Ito, tradisi ini tak hanya ritual spiritual tetapi juga sarana mempererat hubungan sosial antarwarga.

Ruwatan Bumi adalah cara kami menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan leluhur.

Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Penjualan Tanah Negara di Proyek Whoosh Senilai Triliunan Rupiah

Nilai-Nilai Adat Dalam Tatanan Sosial Dan Arsitektur

Selain upacara adat, masyarakat Banceuy menerapkan aturan turun-temurun dalam penataan rumah.

Misalnya, anak laki-laki dilarang membangun rumah di sebelah timur orang tuanya, simbol penghormatan terhadap posisi leluhur.

Walau sebagian rumah kini bergaya modern, nilai-nilai adat tetap menjadi pedoman hidup.

Baca Juga: 1.000 Rumah Layak Huni: Komitmen Sosial Astra Wujudkan SDGs Indonesia

Kesenian tradisional seperti Celempung, Tolént, dan Karinding juga terus dilestarikan sebagai identitas budaya.

Menurut data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat (2024), Kampung Adat Banceuy kini menjadi salah satu dari 56 kampung budaya yang diakui pemerintah provinsi.

Pelestarian Warisan Leluhur di Tengah Modernisasi

Kampung Adat Banceuy bukan sekadar situs sejarah, melainkan simbol kearifan lokal Sunda yang bertahan di tengah modernisasi.

Baca Juga: Tiga Nama Akhirnya Batal Menjadi Komisaris dan Direktur Bank BJB, Ini Keputusan OJK

Dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat ini diatur dalam program Desa Wisata Budaya Subang 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X