NEWS SUMMARY:
- MKD dan Partai Gerindra sepakat menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati.
- Kontroversi pernyataan Sara dianggap selesai tanpa sanksi etik berat.
- Status Sara dipastikan aktif kembali di DPR RI hingga 2029.
24JAMNEWS.COM - Apa yang sebenarnya membuat keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, batal mundur dari DPR RI?
Publik sempat dibuat bertanya-tanya setelah pernyataan pengunduran dirinya menuai kehebohan nasional, namun kini keputusan resmi telah ditetapkan.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi menolak pengunduran diri anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Baca Juga: Pendapatan Indosat Melemah 1,55 Persen, Laba Bersih Terkoreksi Jadi Rp3,58 Triliun
Keputusan ini disampaikan setelah rapat internal MKD pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada ketentuan Tata Beracara MKD dan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-43/B.MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025.
Menurutnya, MKD tidak menemukan pelanggaran etik berat yang dapat menjadi dasar pemberhentian anggota dewan.
“Secara hukum dan etik, tidak terdapat pelanggaran berat yang memerlukan pemberhentian, sehingga pengunduran diri Ibu Rahayu Saraswati ditolak,” ujar Nazaruddin Dek Gam dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Elnusa Catat Pendapatan Sebesar Rp10,5 Triliun di Kuartal III 2025, Tapi Labanya Menyusut
Kronologi Pengunduran Diri dan Kontroversi yang Mengiringinya
Rahayu Saraswati, atau akrab disapa Sara, sebelumnya mengumumkan pengunduran dirinya dari DPR RI melalui akun Instagram pribadinya pada 10 September 2025.
Pernyataan tersebut muncul setelah pernyataannya dalam sebuah siniar dianggap tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Sara menjelaskan bahwa niat awalnya adalah mendorong semangat kewirausahaan di kalangan anak muda, namun ucapannya justru menimbulkan kesalahpahaman publik.
Baca Juga: Rp5 Miliar Investasi Sosial MIND ID Hasilkan SROI 1:1,08 di Subroto Award 2025
Ia kemudian meminta maaf secara terbuka, mengakui kekeliruannya, dan menyatakan siap menerima konsekuensi atas tindakannya.
Artikel Terkait
Tiga Lubang Bekas Tambang Ditemukan, Gunung Prabu Kini Dalam Pengawasan Ketat
Kekayaan Prajogo Pangestu Sentuh Rp 636 Triliun, Tertinggi di Asia Tenggara
Sugiono, AHY, Teddy, dan Gibran: Empat Arah Suksesi Presiden Prabowo Subianto
Pendapatan Indosat Melemah 1,55 Persen, Laba Bersih Terkoreksi Jadi Rp3,58 Triliun
Pendapatan Elnusa Naik Sebesar 9 Persen Menjadi Rp10,5 Triliun, Tapi Laba Bersihnya Turun
Elnusa Catat Pendapatan Sebesar Rp10,5 Triliun di Kuartal III 2025, Tapi Labanya Menyusut
Tiga Anggota MIND ID Raih Subroto Award 2025, Bukti Nyata Pemberdayaan Berkelanjutan
Rp5 Miliar Investasi Sosial MIND ID Hasilkan SROI 1:1,08 di Subroto Award 2025
Laba Bersih TBIG Turun Jadi Sebesar Rp1,14 Triliun, Pendapatan Masih Naik Tipis
Kuartal III 2025, TBIG Catat Laba Sebesar Rp1,14 Triliun di Tengah Tekanan Global