• Sabtu, 18 April 2026

BPOM dan BPJPH Diminta Audit Aqua, Koalisi Kebenaran Soroti Dugaan Ganti Bahan Baku

Photo Author
Budi Purnomo, 24jamnews.com
- Senin, 27 Oktober 2025 | 21:00 WIB
BPJPH diminta meninjau kembali sertifikasi halal Aqua pasca munculnya dugaan pelanggaran. (Dok. Sehataqua.co.id)
BPJPH diminta meninjau kembali sertifikasi halal Aqua pasca munculnya dugaan pelanggaran. (Dok. Sehataqua.co.id)

Potensi Sanksi Hukum dan Pembatalan Sertifikasi Halal

Lebih lanjut, Suta mengingatkan bahwa BPOM memiliki kewenangan untuk mencabut izin edar apabila ditemukan pelanggaran serius dalam proses produksi.

Sementara itu, BPJPH juga dapat melakukan pembatalan sertifikasi halal bila bahan baku produk terbukti tidak sesuai dengan dokumen sertifikasi awal.

Baca Juga: Tensi Perdagangan AS–Tiongkok Turun 25 Persen Setelah Dialog di Kuala Lumpur Malaysia

“Pemerintah dapat mengambil langkah tegas, mulai dari pencabutan izin edar, pembatalan sertifikasi halal, hingga penarikan materi iklan dari ruang publik,” tambahnya.

Ia menekankan, langkah ini penting agar kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan pangan tetap terjaga.

Kerusakan Reputasi Produsen dan Dampak Terhadap Konsumen

Suta menilai, reputasi korporasi dapat mengalami kerusakan serius apabila terbukti melakukan praktik curang dalam penggunaan bahan baku.

Baca Juga: 97 Tahun Sumpah Pemuda: Dari Kongres Pemuda II Hingga Peringatan Nasional

Menurutnya, kepercayaan konsumen merupakan modal utama yang sulit dipulihkan jika rusak akibat dugaan pelanggaran etik produksi.

“Praktik curang dapat menurunkan kepercayaan konsumen dan memicu hilangnya pangsa pasar,” kata Suta.

Ia juga mengingatkan potensi bahaya bagi kesehatan konsumen apabila air yang digunakan tidak memenuhi standar, mulai dari risiko keracunan hingga gangguan pencernaan.

Pentingnya Kepatuhan Produsen Terhadap Regulasi dan Keamanan Produk

Dalam pandangan Suta, kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga bentuk tanggung jawab sosial korporasi terhadap publik.

Baca Juga: TGUK Alihkan Rp42,9 Miliar Untuk Ekspansi Bisnis Daging Beku dan Makanan Olahan

“BPOM dan BPJPH memiliki kewenangan penuh untuk melakukan audit ketat terhadap fasilitas produksi."

"Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan hukum harus segera diambil,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa integritas produsen menjadi kunci dalam menjaga keamanan produk serta melindungi konsumen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X