NEWS SUMMARY:
- Mayoritas air kemasan di Indonesia bukan dari pegunungan alami.
- Kementerian LHK minta transparansi label sumber air AMDK.
- Evaluasi izin pengambilan air tanah industri segera dilakukan.
24JAMNEWS.COM - Pernahkah Anda membayangkan air minum kemasan yang Anda teguk setiap hari benar-benar bersumber dari pegunungan alami?
Atau jangan-jangan air itu sebenarnya berasal dari perut bumi yang dalam dan bukan dari aliran mata air pegunungan seperti diiklankan?
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan masyarakat.
Baca Juga: Presiden Claudia Sheinbaum Umumkan Penundaan Tarif Ekspor, AS Beri Waktu Negosiasi Tambahan
Agar tidak mudah percaya pada label “air pegunungan” yang kerap terpampang di kemasan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berbagai korporasi besar.
Dalam keterangannya di Jakarta, Hanif menyebut mayoritas air yang digunakan industri AMDK berasal dari air tanah dalam (akuifer).
Bukan dari mata air permukaan pegunungan sebagaimana sering digambarkan dalam iklan.
Baca Juga: Harga Kelapa Petani Hanya Rp3.000, Mentan Amran Sulaiman Siapkan Program 10.000 Hektare
“Namanya air minum pegunungan, tetapi yang digunakan air tanah,” ujarnya tegas.
Hanif menekankan bahwa pemanfaatan air tanah dalam memerlukan perhatian serius karena proses pemulihannya (recharge) sangat lambat, bahkan bisa memakan waktu ratusan tahun.
Ancaman Ekologis dari Eksploitasi Akuifer yang Terus Meningkat
Hanif menjelaskan bahwa eksploitasi air tanah dalam secara berlebihan dapat menimbulkan kerusakan fungsi akuifer dan mengancam keseimbangan ekosistem air di kawasan hulu.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Kereta Cepat Jakarta Bandung Bukan Cari Laba, PEPS Nilai Klaim Tak Konsisten
“Kerusakan fungsi air tanah dalam sangat sulit dipulihkan,” katanya.
Artikel Terkait
Mengapa Banyak Media Online yang Menolak Press Release Korporasi yang Anda Kirim?
Mahfud MD Ungkap Proses Pemerintah untuk Tentukan 40 Calon Pahlawan Nasional
Harga Kelapa Petani Hanya Rp3.000, Mentan Amran Sulaiman Siapkan Program 10.000 Hektare
Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp73,5 Triliun: Antara Investasi Sosial dan Bisnis
Jokowi Tegaskan Kereta Cepat Jakarta Bandung Bukan Cari Laba, PEPS Nilai Klaim Tak Konsisten
Pemerintah Siapkan Plafon Kredit Sebesar Rp 240 Triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih Bisa Akses Dana Sebesar Total Rp 240 Triliun dari Himbara
Presiden Claudia Sheinbaum Umumkan Penundaan Tarif Ekspor, AS Beri Waktu Negosiasi Tambahan
68 Persen Air Minum Dalam Kemasan di Indonesia Berasal dari Air Tanah Dalam
DRMA Finalisasi Akuisisi PT Mah Sing Indonesia Perkuat Portofolio Komponen 4W