NEWS SUMMARY:
- Laporan JATAM menyoroti dugaan konflik kepentingan Gubernur Sherly Tjoanda terkait lima korporasi tambang yang beroperasi di Maluku Utara.
- Temuan lapangan menunjukkan dampak lingkungan seperti kerusakan pesisir, pencemaran sungai, dan konflik lahan di wilayah tambang.
- JATAM mendesak audit menyeluruh oleh pemerintah pusat untuk memastikan pengawasan independen dan transparansi kepemilikan usaha.
24JAMNEWS.COM - Apakah sebuah pemerintahan dapat berjalan objektif jika pemimpinnya terhubung dengan korporasi tambang yang ia awasi sendiri?
Pertanyaan itu kini mencuat di tengah sorotan publik terhadap dugaan keterlibatan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam jaringan korporasi tambang di wilayahnya.
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyampaikan temuan dugaan keterlibatan Gubernur Sherly Tjoanda dalam sedikitnya lima korporasi tambang nikel, emas, dan pasir besi di Maluku Utara menurut laporan investigatif terbaru.
Baca Juga: Transformasi Pengetahuan 2025: Strategi Pertamina Drilling Menguatkan Daya Saing Industri
Melky Nahar sebagai Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengatakan dugaan rangkap kepentingan muncul.
Karena posisi gubernur berpotensi bersinggungan dengan kepemilikan usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Ia menegaskan pasal 12 ayat 2 undang-undang tersebut melarang pejabat publik mengambil keputusan yang berpotensi menguntungkan dirinya sebagai bentuk pencegahan konflik kepentingan dalam pelayanan publik.
Baca Juga: Popularitas Seskab Teddy Naik, Pengamat Ungkap Efektivitas Komunikasi Jadi Kunci Utama
Melky menjelaskan sanksi administratif hingga pemberhentian sementara dapat diberikan jika pejabat terbukti merangkap peran sebagai pemilik atau pengelola korporasi yang berada dalam lingkup pengawasan formalnya.
Jejak Usaha Tambang yang Dikaitkan dengan Jaringan Kepemilikan
Dalam laporan JATAM, lima korporasi yang ditelusuri memiliki keterhubungan langsung maupun tidak langsung dengan Sherly melalui dokumen kepemilikan saham dan riwayat pengelolaan kelompok usaha Bela Group.
Korporasi tersebut mencakup PT Karya Wijaya untuk tambang nikel di Pulau Gebe serta PT Bela Sarana Permai sebagai pengelola tambang pasir besi di Obi yang menjadi wilayah operasi besar industri ekstraktif.
Baca Juga: Beras Premium Patahan 59 Persen: Mentan Amran Ungkap Pola Harga Serakahnomic
Tiga korporasi lain yakni PT Bela Kencana untuk produksi nikel serta PT Amazing Tabara dan PT Indonesia Mas Mulia sebagai pemilik konsesi emas dan tembaga termasuk dalam jejaring yang dilaporkan.
Artikel Terkait
18 Tahun Wacana Redenominasi: Purbaya Serahkan ke BI, Publik Pertanyakan Risiko Psikologis
Lonjakan Popularitas Purbaya Mirip Sri Mulyani, Pengamat Bicara Risiko Politik dalam Kebijakan Fiskal
KKR Suntik Dana 750 Juta Dolar AS untuk Ekspansi SPBU Esso, Strategi Energi Hilir Chandra Asri
TRING Pegadaian Raih Rating Rendah, Dipenuhi Aduan Error, Gagal Login, dan Kendala Transaksi
Iklim Mikro Kwatisore Papua: Desa yang Nyaris Tak Pernah Lewatkan Hujan Sore Setiap Hari
Gabah Naik Rp500–Rp1.000: Mentan Ungkap Dampak Serakahnomic pada Penggilingan Kecil
Kepemimpinan Humanis Seskab Teddy Dinilai Efektif, Data Survei Perlihatkan Tren Kepuasan Tinggi
Fenomena Politik Baru: Seskab Teddy Lampaui Popularitas Sejumlah Menteri Versi Survei 2025
Data Indikator 2025: Popularitas Seskab Teddy Naik Pesat, Soroti Gaya Kepemimpinan Humanis
Bagaimana 1 Ekosistem Pengetahuan Terpadu Mengubah Cara Pertamina Drilling