• Sabtu, 18 April 2026

Dua Korporasi Bersengketa: JATAM Ungkap Data Baru Kekacauan Tata Kelola Tambang di Halmahera Timur

Photo Author
Budi Purnomo, 24jamnews.com
- Jumat, 21 November 2025 | 07:20 WIB
Ilustrasi aktvitas pertambangan yang melakukan pemcermaran sungai dan lingkungan hidup. (Dok. Kreasi Cici AI)
Ilustrasi aktvitas pertambangan yang melakukan pemcermaran sungai dan lingkungan hidup. (Dok. Kreasi Cici AI)

NEWS SUMMARY:

  • Maluku Utara menghadapi darurat tata kelola tambang setelah laporan JATAM mengungkap konflik korporasi, pencemaran, dan kriminalisasi warga.
  • Dokumen 46 halaman JATAM menilai lemahnya pengawasan negara menyebabkan kerusakan ekologis dan pertarungan modal di Halmahera Timur.
  • Publik mempertanyakan transparansi kepemilikan saham tambang Gubernur Sherly Tjoanda di tengah perizinan yang tumpang tindih.

24JAMNEWS.COM - Apakah ‘transisi energi hijau’ di Halmahera Timur tak sekadar ilusi yang menutupi penderitaan warga?

Maluku Utara kini didera darurat tata kelola pertambangan, setelah laporan penyelidikan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM).

LSM itu menyoroti kerusakan ekologi, kriminalisasi warga adat, dan persaingan korporasi nikel besar di Halmahera Timur.

Baca Juga: Bitcoin ke 89.000 Dolar AS, Apa Dampak Arus Keluar 170.000 BTC dari ETF AS Terhadap Sentimen Pasar?

Dalam laporan “Nikel dari Tanah Terampas”, JATAM menyebut industri nikel bukan sekadar proyek ekonomi.

Melainkan arena oligarki modal, birokrat, dan aparat negara yang mengeksploitasi masyarakat adat.

Degradasi Lingkungan dan Kehilangan Ruang Hidup

Investigasi JATAM mencatat pencemaran Sungai Sangaji, hilangnya kebun sagu dan pala, serta krisis air bersih sebagai dampak langsung operasi tambang.

Baca Juga: Akuisisi Emway Perkuat Ekspansi BABY, Integrasi 40.000 Titik Distribusi dan Ritel Bayi-Anak

Transformasi drastis ini menggerus tatanan adat masyarakat Maba Sangaji.

Masyarakat itu selama ini bergantung pada ekosistem hutan dan air untuk mata pencaharian dan identitas budaya.

Konflik Korporasi dan Manipulasi Batas

Salah satu temuan kunci adalah tumpang tindih izin tambang antar-korporasi.

Baca Juga: Agenda Mediasi 30 Hari Warnai Sidang Perdana Cerai Marissa Anita Setelah 17 Tahun Pernikahan

JATAM mencatat manipulasi tapal batas administratif yang menguntungkan perusahaan tertentu, termasuk antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM).

Perang korporasi ini tidak hanya berupa laporan hukum tetapi juga rekayasa dokumen dan intervensi pejabat lokal, menunjukkan kolusi modal dan birokrasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X