bisnis

Setelah Banjir Bandang Sumatera, DPR Temukan Truk Kayu Besar dan Minta Investigasi Menyeluruh

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:00 WIB
Titiek Soeharto menatap layar pemutaran video truk kayu besar saat rapat Komisi IV DPR bersama Menteri Kehutanan. (Instagram.com @titieksoeharto)

NEWS SUMMARY:

  • Titiek Soeharto menyoroti kemunculan truk pengangkut kayu besar dua hari setelah banjir bandang melanda Sumatera, memicu reaksi publik.
  • Dalam rapat dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Titiek mengkritik penebangan kayu besar yang dianggap tidak sensitif terhadap situasi pascabencana.
  • DPR mendesak penegakan hukum tegas atas dugaan penebangan ilegal, termasuk bila ada pihak berkekuatan politik atau ekonomi di baliknya.

24JAMNEWS.COM - Bagaimana mungkin truk-truk pengangkut kayu berdiameter besar melintas hanya dua hari setelah banjir bandang?

Sementara masyarakat masih berduka dan pemulihan belum tuntas.

Hal ini menjadi pertanyaan besar yang memicu teguran keras Ketua Komisi IV DPR kepada Menteri Kehutanan dalam rapat di Senayan.

Baca Juga: Data Badan Geologi: Curah Hujan Ekstrem Jadi Faktor Dominan Bencana Hidrometeorologi Pekan Ini

Truk Pengangkut Kayu Besar Pascabencana Picu Pertanyaan Publik

Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, mempertanyakan kemunculan truk bermuatan kayu berdiameter besar yang melintas dua hari setelah banjir bandang melanda sejumlah wilayah Sumatera.

Video pergerakan truk yang diputar dalam rapat bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memicu perdebatan serius.

Titiek menilai kemunculan truk pascabencana menyinggung masyarakat yang masih memulihkan kerusakan akibat banjir bandang.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Akar Ketegangan dari Proyek dan Perizinan Tambang yang Menjadi Isu Internal

Ia menyebut pemandangan kayu besar itu menyakitkan bagi publik yang masih berduka dan berjuang memulihkan kehidupan.

Reaksi Titiek Soeharto Atas Pemutaran Video Kayu Gelondongan Besar

Dalam rapat di Kompleks Parlemen Jakarta, Titiek tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya setelah melihat ukuran kayu yang dipotong dan diangkut.

Ia mempertanyakan bagaimana pohon berdiameter sekitar 1,5 meter itu bisa ditebang dan dibawa di tengah situasi pemulihan bencana.

Baca Juga: Moratorium Penebangan Hutan: Dedi Siapkan Kebijakan Baru untuk Kurangi Risiko Bencana di Jabar

Menurutnya, aktivitas itu tidak menunjukkan kepekaan terhadap situasi masyarakat yang baru kehilangan rumah dan keluarga.

Halaman:

Tags

Terkini