• Sabtu, 18 April 2026

3 Fakta Baru Kasus Kematian Mahasiswa UNUD, Polisi Dalami Dugaan Perundungan

Photo Author
Budi Purnomo, 24jamnews.com
- Senin, 20 Oktober 2025 | 17:41 WIB
Polisi melakukan olah TKP di gedung kampus UNUD tempat mahasiswa Timothy ditemukan tewas. (Instagram.com @8_11_timothyanugerah)
Polisi melakukan olah TKP di gedung kampus UNUD tempat mahasiswa Timothy ditemukan tewas. (Instagram.com @8_11_timothyanugerah)

NEWS SUMMARY:

  • Kasus kematian mahasiswa UNUD, Timothy Anugerah, masih diselidiki polisi.
  • Keluarga korban resmi lapor ke Polresta Denpasar cari keadilan.
  • Publik harap penyelidikan transparan dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

24JAMNEWS.COM - Misteri Kematian Mahasiswa UNUD: Apakah Perundungan Jadi Pemicu Tragis?

Mengapa seorang mahasiswa berprestasi harus kehilangan nyawa di tempat ia menimba ilmu?

Pertanyaan ini kini menggema di tengah publik setelah kematian tragis mahasiswa Universitas Udayana (UNUD) Bali, Timothy Anugerah Saputra.

Baca Juga: Purbaya, Teddy, dan Tito Masuk 3 Menteri Berkinerja Terbaik Tahun Ini Versi Lembaga Survei IPR

Memunculkan dugaan kuat adanya praktik perundungan di lingkungan kampus.

Kasus kematian Timothy Anugerah Saputra (22) pada Rabu, 15 Oktober 2025, kini menjadi perhatian luas.

Kepolisian Resor Kota Denpasar telah membuka penyelidikan menyeluruh untuk memastikan penyebab jatuhnya korban dari lantai empat gedung kampus UNUD.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,5 Persen 2025, Apakah Lapangan Kerja Ikut Pulih?

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menegaskan pihaknya akan memeriksa seluruh aspek peristiwa tersebut.

“Polisi masih melakukan pendalaman untuk menemukan titik terang apakah korban bunuh diri, kecelakaan, atau ada unsur lain,” kata Sukadi dalam keterangan resmi di Denpasar, Minggu, 19 Oktober 2025.

Ia menambahkan, penyelidikan tetap berjalan meskipun keluarga korban sempat menyatakan enggan melapor.

Baca Juga: Dari Jepang ke Tiongkok, Skema B2B Proyek Kereta Cepat Whoosh Dinilai Berisiko

Menurutnya, langkah investigasi dilakukan demi memastikan kebenaran atas tragedi yang memunculkan tanda tanya publik tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X