NEWS SUMMARY:
- Menko PM Muhaimin Iskandar menyurati tiga menteri untuk meminta evaluasi total kebijakan terkait bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera.
- Ia menilai kerusakan lingkungan, tata ruang, dan eksploitasi sumber daya yang tidak terkendali memperburuk dampak bencana.
- Pemerintah pusat diminta melakukan koreksi menyeluruh agar kerentanan bencana tidak terus berulang di wilayah hulu Sumatera.
24JAMNEWS.COM - Apakah serangkaian bencana besar di Sumatera ini menjadi bukti bahwa kebijakan lingkungan Indonesia selama bertahun-tahun perlu dibongkar total sebelum kerusakan semakin tak terkendali?
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh atas kebijakan.
Hal itu berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, kehutanan, dan mitigasi bencana menyusul banjir bandang serta longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera sejak akhir November 2025.
Baca Juga: Temuan Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, DPR Soroti Kerusakan Hulu dan Agenda 4 Desember
Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Terkait Lingkungan dan Tata Ruang
Muhaimin Iskandar mengatakan telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq pada Senin, 1 Desember 2025 di Bandung.
Surat tersebut berisi permintaan evaluasi total terhadap kebijakan korporasi, pemanfaatan ruang, dan aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang diduga memperburuk dampak bencana di Sumatera.
Cak Imin menyebut bahwa kerusakan lingkungan merupakan faktor signifikan yang memperparah banjir dan longsor, sehingga kebijakan nasional harus dikoreksi secara sistematis dan terukur.
Baca Juga: Peringatan Dini Tak Direspons: BNPB–BMKG Soroti Kesiapan Pemda Hadapi Banjir dan Longsor
Ia menegaskan bahwa langkah evaluasi tidak boleh menjadi reaksi jangka pendek, melainkan perombakan struktural agar bencana tidak berulang di masa mendatang.
Peringatan Keras Mengenai Kelalaian Kolektif dan Kerentanan Ekologi
Dalam pernyataannya, Muhaimin menilai bahwa situasi bencana merupakan akumulasi dari degradasi lingkungan dan lemahnya perencanaan jangka panjang.
Ia menyampaikan bahwa ancaman bencana kini berada pada level kritis akibat kesalahan pengelolaan lingkungan yang terjadi selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Investasi 4 Miliar Dolar AS Lotte Chemical Indonesia Masuk Evaluasi Strategis Danantara
Muhaimin bahkan menggambarkan kondisi tersebut sebagai “kiamat yang sudah terjadi” sebagai bentuk peringatan terhadap kelalaian kolektif dalam menjaga ekosistem.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Tapanuli Meningkat, WALHI Soroti Dampak Pembukaan Lahan oleh 7 Korporasi
Audit Lingkungan Mendesak: 7 Korporasi Disebut Beroperasi di Zona Sensitif Ekosistem Batang Toru
Izin Bandara IMIP Diputuskan Era Jokowi: Ini Hal yang Dipertegas Luhut Binsar Pandjaitan
13 Ha Cagar Alam Panua Rusak akibat Tambang Emas Ilegal: Dampak pada Maleo dan Rangkong
Data Kemenhut: 80 Persen Kayu Banjir Sumatra Berasal dari Pohon Lapuk dan Penebangan Sah PHAT
Progres Akuisisi Saham Lotte Chemical: Danantara Dalami Nilai Proyek 4 Miliar Dolar AS
BNPB Ungkap Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabekpunjur, BMKG Warning Cuaca 3 Kali Sebelum Banjir
Warning BMKG Sebelum Bencana: Pusat Evaluasi Kesiapsiagaan Pemda Menghadapi Cuaca Ekstrem
Material Kayu Gelondongan Jadi Indikator Kerusakan Hulu, DPR Evaluasi Kebijakan Kehutanan
Banjir Sumatera Picu Evaluasi Hulu, DPR Temukan Indikasi Kerusakan Lewat Material Kayu Gelondongan