• Sabtu, 18 April 2026

19 Saksi dan CCTV Rusak, Ini Hasil Terbaru Kasus Timothy Anugerah Universitas Udayana

Photo Author
Budi Purnomo, 24jamnews.com
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:30 WIB
Menyoroti fakta terkini tragedi kematian mahasiswa UNUD, Timothy Anugerah dari atas Gedung FISIP Universitas Udayana.   (Instagram.com @8_11_timothyanugerah)
Menyoroti fakta terkini tragedi kematian mahasiswa UNUD, Timothy Anugerah dari atas Gedung FISIP Universitas Udayana. (Instagram.com @8_11_timothyanugerah)

Brian menyebut Universitas Udayana telah membentuk tim investigasi internal, dengan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Regulasi Kampus Tegaskan Sanksi Tegas untuk Pelaku Kekerasan

Permendikbudristek 55/2024 mengatur tiga tingkatan sanksi administratif: teguran tertulis, penundaan studi atau pencabutan beasiswa, hingga pemberhentian tetap sebagai mahasiswa.

"Tim rektorat akan menilai sejauh mana pelanggaran terjadi, dan jika terbukti, akan diproses sesuai aturan,” tegas Brian.

Baca Juga: Skandal Harga Solar: Pejabat Pertamina Dituding Melanggar Pedoman Internal

Hingga kini, polisi masih menelusuri motif di balik kematian Timothy Anugerah dan memastikan hasil penyelidikan disampaikan secara terbuka kepada publik.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X